PROSESNEWS.ID – Ribuan liter Minuman Keras (Miras), berhasil diamankan Personil Koramil 1304/05/BP yang bertugas diwilayah perbatasan Gorontalo-Sulawesi Utara (Sulut). Tepatnya, di Kabupaten Bone Bolango. Selasa, (10/03/20).
Informasi yang diperoleh, Pukul 02.30 WITA, Personil Koramil 1304-05/BP Pos Pam perbatasan, menghentikan mobil Xenia, berplat DM 1170 BG, yang khendak melintas dari arah Sulut, menuju Gorontalo.
Setelah diperiksa, Personil Koramil menemukan 25 karung Miras. Masing-masing karung berisi 50 liter, dalam kemasan plastik. Total sebanyak 1.250 liter minuman beralkohol jenis cap tikus.
Saat diinterogasi, Pemilik Miras AF (36) mengaku, barang tersebut berasal dari Desa Motoling, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minsel, dan akan di jemput di Jl. leato, Kota Gorontalo.
Saat ini semua barang bukti, masih diamankan di Pos Pam perbatasan.
Editor: Majid Rahman
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…