
PROSESNEWS.ID – Berbeda dengan tahun-tahun kemarin, pelaksanaan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini, akan dilaksanakan secara sederhana tanpa adanya dzikir atau dikili.
Hal ini terungkap pada rapat persiapan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H, yang berlangsung di Gedung Panua Kantor Bupati, dipimpin langsung Wakil Bupati Pohuwato Amin Haras, dan disaksikan secara virtual oleh camat dan pemangku adat. Selasa, (13/10/2020).
Rapat yang dihadiri Kakan Kemenag Yudin Moonti, Assisten Kesra Hamka Nento, Plt Kabag Kesra Yusuf Potale, Ketua PHBI Yusuf Adam, Ketua Lembaga Adat Pohuwato Ibrahim DJ. Noor, Batte Pohuwato Bani Imran Kaluku, Ust. Fahri Djafar, Pimpinan OPD, menyimpulkan berbagai pandangan dan pendapat seiring dengan masih adanya pandemi Covid-19 serta menghindari terjadinya klaster baru.
Wabup Amin Haras mengatakan, dengan berbagai pandangan dan pendapat terkait rangkaian pelaksanaan Maulid Nabi Muhammad SAW, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai Masjid di Desa-desa, akan dilaksanakan serentak pada Rabu, 28 Oktober, yang dimulai dengan kegiatan turunani pada pukul 14.00 wita.
Dijelaskannya, kemudian pada malam hari setelah turunani, akan dilanjutkan dengan acara nasional dan dilanjutkan secara tradisional, diawali dua lo u lipu, dan tetap menghindari kerumunan atau tetap dibatasi kehadiran jamaah.
“Ia, pada dua lo u lipu tetap ada tuwoto atau tanda berupa adanya tolangga, atau walima tapi hanya satu walima yang ukuran besar. Mulai dari kabupaten, kecamatan sampai desa itu yang disediakan (satu tolangga). Kita tiadakan acara dzikir atau dikili, karena untuk menghindari kerumuman. Insya Allah corona sudah tiada dan vaksin sudah tersedia maka tahun depan tetap dilaksanakan sebagaimana biasa. Namun untuk tahun ini dibatasi karena masih adanya Covid-19,” ungkapnya.
Lanjutnya, hasil pertemuan ini diminta disampaikan kepada camat bagi yang mewakili camat, dan teruskan informasi tersebut ke Desa-desa, dan pertemuan ini nantinya akan segera ditindaklanjuti dengan surat edaran.
“Para Camat, tolong ini ditindaklanjuti dan lakukan pertemuan dengan Kades serta koordinasikan dengan Pimpinan Kecamatan (Pika), karena ini menjadi tanggungjawab bersama Pika,” tegasnya. (Iskandar Badu)













