Gorontalo

Periksa LKPD Provinsi Gorontalo, BPK Terapkan Sistem WFH

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kiri) mengikuti video konferensi dengan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo pada entry meeting pemeriksaan terinci atas LKPD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2019 di ruang kerja Wagub, Selasa (14/4/2020). (Foto : Haris – Humas)

PROSESNEWS.ID – Periksa LKPD Provinsi Gorontalo, BPK terapkan Sistem WFH, atau bekerja dari rumah dalam memeriksa Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2019.

Hal itu disampaikan Kepala BPK Perwakilan Provinsi, Rahmadi, melalui video konferensi entry meeting pemeriksaan terinci kepada Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim di ruang kerja Wagub, Selasa (14/4/2020).

“Berdasarkan surat edaran Kementerian PAN RB, pelaksanaan kerja oleh aparatur pemerintahan dilakukan secara WFH sampai tanggal 21 April 2020. Mengacu pada edaran itu, kami juga akan melakukan pemeriksaan terinci secara WFH,” kata Rahmadi.

Kata Rahmadi, mekanisme pemeriksaan terinci LKPD dilakukan dengan mengirimkan soft copy dokumen yang akan diperiksa. Jika diperlukan hard copy terhadap dokumen tersebut, dapat dikirimkan ke kantor BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam pencegahan virus Covid-19. Sedangkan untuk pemeriksaan fisik diganti dengan foto yang dikirimkan melalui aplikasi.

“Dan wawancara dan konfirmasi juga akan dilakukan secara daring dengan memanfaatkan perangkat elektronik, di mana hasil wawancara akan dituangkan dalam berita acara yang dilengkapi rekamannya dan selanjutnya dikirimkan melalui surat elektronik (email) untuk ditandatangani masing-masing pihak,” jelas Rahmadi.

Dalam kesempatan itu, Wagub Idris Rahim mengapresiasi langkah yang diambil oleh BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo dalam mendukung upaya pemerintah untuk mencegah penularan virus Covid-19. Idris menuturkan, meski pemeriksaan LKPD dilakukan secara WFH, jajaran Pemprov Gorontalo akan memenuhi segala dokumen yang dibutuhkan BPK terkait dengan pemeriksaan terinci tersebut.

“Sampai saat ini, kami berkomitmen mendukung sepenuhnya pemeriksaan terinci ini. Saya menginstruksikan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah Provinsi Gorontalo dapat memenuhi dokumen yang dibutuhkan untuk pemeriksaan sesuai dengan mekanisme yang sudah ditetapkan BPK,” ujar Wagub Idris Rahim.

Pemeriksaan terinci atas LKPD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2019 akan dilakukan selama 30 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 8 April hingga 10 Mei 2020. Pemeriksaan terinci tersebut bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. (Ads)

Share
Published by
Usman Anapia

Recent Posts

Rekapitulasi Pilgub 2024, Gusnar-Idha Pimpin Perolehan Suara Terbanyak

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…

4 jam ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

1 hari ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

2 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

2 hari ago