PROSESNEWS.ID – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo, turut hadir dalam perayaan Hari Disabilitas Internasional yang diadakan di Bele Li Mbu’i pada hari Minggu (3/12/2023).
Adnan menyatakan, kegiatan semacam ini harus diadakan setiap tahun sebagai momen penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus memberikan perhatian kepada para penyandang disabilitas.
Pemerintah Provinsi Gorontalo, melalui DPRD, telah menunjukkan komitmennya dalam memberikan hak kepada para penyandang disabilitas dengan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemenuhan hak mereka. Perda ini disepakati bersama oleh Pj. Gubernur sebagai langkah konkret untuk melindungi dan memberikan perlindungan kepada para penyandang disabilitas.
“Hari ini kami, sebagai perwakilan DPRD Provinsi Gorontalo, turut merayakan Hari Disabilitas Internasional yang sekaligus menjadi momentum peluncuran Perda Pemenuhan Hak Disabilitas Provinsi Gorontalo. Perda ini telah disepakati bersama oleh Gubernur dan DPRD,” ungkap Adnan.
Adnan mengekspresikan apresiasinya terhadap kegiatan perayaan Hari Disabilitas Internasional, mengakui bahwa ini adalah saat yang penting bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Lebih lanjut, Adnan menjelaskan bahwa melalui Perda ini, diharapkan pemenuhan hak disabilitas dapat diwujudkan, terutama dalam pengalokasian anggaran yang memadai.
Meski Perda telah disahkan, Adnan memberikan pesan agar kolaborasi antar lembaga terus ditingkatkan. Hal ini bertujuan agar pemerintah dapat lebih efisien dalam memberikan anggaran yang terkait dengan permasalahan disabilitas.
“Catatan penting dari Perda ini adalah bagaimana kolaborasi antar semua lembaga dan pemerintah. Selain itu, pastikan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah membuka unit pelayanan disabilitas,” tegas Adnan.
Dengan adanya Perda Pemenuhan Hak Disabilitas, diharapkan masyarakat Gorontalo dapat melihat peningkatan nyata dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Adnan menekankan bahwa upaya bersama dan kerjasama lintas sektor adalah kunci untuk mencapai inklusi dan keadilan bagi semua warga, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…
PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…