Pemprov Gorontalo

Perjanjian Kinerja Bukan Sekedar Tanda Tangan

Sekda Provinsi Gorontalo Darda Daraba (baju hitam) foto bersama Pejabat Tinggi Pratama dilingkup Setda Provinsi Gorontalo usai penandatanganan perjanjian kinerja di ruang Dulohupa kantor gubernur, Senin (1/2/2021). (Foto: Boerhand)

PROSESNEWS.ID – Perjanjian kinerja yang ditandatangani pejabat jangan hanya bersifat administratif dan sekedar tanda tangan semata. Perjanjian ini juga diharapkan mengarah pada sistem manajerial yang memiliki efek ke bawah.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba pada penandatanganan perjanjian kinerja Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Setda Provinsi Gorontalo, bertempat di Ruang Dulohupa kantor gubernur, Senin (1/2/2021).

“Perjanjian kinerja ini bukan hanya menandatangani, yang paling penting adalah dapat dipertanggungjawabkan,” kata Darda Daraba.

Darda Daraba menjelaskan dalam perjanjian kinerja yang ditandatangani mengandung beberapa unsur yang detail dan jelas, terukur, dapat dicapai, tepat sasaran dan berjangka waktu. Perjanjian ini disusun berdasarkan indikator dan sesuai dokumen pelaksanaan anggaran sehingga kinerjanya dapat diukur berdasarkan dokumen tersebut.

“Sehebat-hebatnya bekerja tapi pertanggungjawabannya tidak sesuai dokumen maka itu tidak dihitung,” ujar Darda Daraba.

Melalui penandatangan perjanjian kinerja ini, Darda Daraba berharap pekerjaan untuk 2021 dapat terlaksana dan bisa dilampaui.

Kepala Biro Organisasi Aryanto Husain dalam laporannya mengatakan, instansinya selaku unit kerja yang memiliki fungsi fasilitasi pelaksanaan reformasi birokrasi akuntabilitas kinerja, menjadi agent of change dalam mengawal kegiatan yang terkait dengan peningkatan akuntabilitas kinerja daerah.

“Biro organisasi sangat mengapresiasi kepada pimpinan OPD dan para asisten yang sudah menyediakan waktu menandatangani perjanjian kinerja ini. Penandatanganan ini bisa meningkatkan kinerja, termasuk pertanggungjawaban yang lebih baik,” tutur Aryanto Husain.

 

Recent Posts

Modus Baru Perdagangan Orang, Korban Ditipu Lewat FB

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang…

2 jam ago

Jelang Nataru, Harga Pangan di Limboto Masih Stabil

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, stok dan harga bahan pangan…

2 jam ago

Yosef Koton Ajak Wisudawan UMGO Berkontribusi Bagi Masyarakat Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…

1 hari ago

Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Dorong Perbaikan Layanan di Boalemo

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…

1 hari ago

Gubernur Gorontalo Fokus Pastikan Penggunaan APBN 2025 Tepat Sasaran

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…

1 hari ago

Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas, Pemprov Gorontalo Diminta Bentuk Lembaga Khusus

PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…

1 hari ago