PROSESNEWS.ID – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo telah memfokuskan perhatiannya pada perlindungan asuransi bagi individu yang terlibat dalam pemilihan umum (pemilu).
Hal ini disampaikan Ketua Komisi I, AW Thalib dalam sebuah kunjungan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tilongkabila, Jumat (9/6/23).
AW Thalib mengungkap, saat ini, tanggung jawab perlindungan asuransi masih ditanggung oleh individu. Terkait hal ini, Komisi I akan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa para pelaku pemilu mendapatkan perlindungan yang memadai.
“Perlindungan asuransi terhadap mereka masih dibebankan kepada individu-individu, tidak dicover di dalam anggaran, mereka bayar secara mandiri baik untuk BPJS Kesehatan maupun untuk BPJS ketenagakerjaan,” ungkap AW Thalib.
Dalam kesempatan tersebut, AW Thalib juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memberikan perlindungan yang memadai, baik dalam hal aspirasi ketenagakerjaan maupun kesehatan.
Hal ini menjadi penting mengingat risiko yang terkait dengan tugas-tugas pemilu, seperti kasus-kasus korban yang jatuh sakit bahkan meninggal dunia pada pemilu sebelumnya.
“Negara sudah harus mempersiapkan hal ini karena memang ini adalah tugas-tugas yang memiliki resiko, sebagaimana juga pengalaman terhadap Pemilu sebelumnya, ada yang sakit bahkan sampai meninggal dunia,” tegasnya.
Dalam upaya untuk melindungi aspirasi ketenagakerjaan dan kesehatan yang terkait dengan pemilu, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk berada di tengah-tengah upaya tersebut dan mendorong negara untuk memberikan perlindungan yang layak kepada para pelaku pemilu.
Reporter: Zulkarnaen