Daerah

Permudah Pendataan Petani, Distan Pohuwato Bakal Gunakan Aplikasi Tapara

Ilustrasi Petani

PROSESNEWS.ID – Dinas Pertanian Kabupaten Pohuwato, menggelar Workshop Sistem Informasi Tanaman Pangan dan Holtikultura, melibatkan seluruh Kepala Desa (Kades), Operator Desa, serta Kepala Dusun (Kadus) se Kabupaten Pohuwato. Selasa, (09/02/2021).

Kegiatan yang dilangsungkan di Gedung B Dinas Pertanian ini sudah hampir seminggu berjalan. Hal ini menurut Kepala Dinas (Kadis), Pertanian, Akbar AT Salam, untuk memberi pemahaman terhadap para Kades, Kadus, serta Operator Desa. Tentang pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Tanaman Pangan dan Holtikultura (Tapara) .

“Kita gagas di 2020 kemarin untuk menciptakan satu aplikasi, yang disebut dengan aplikasi Tapara. Tujuannya kita ingin mendapatkan data CPCL tanaman pangan multicultural, yang selama ini kita menggunakan data CPCL tanaman simultan,” urainya.

Akbar menjelaskan, sedikit cara kerja dari Aplikasi Tapara ini untuk pendaataan. Hasilnya nanti akan mudah diketahui mengenai luasan lahan yang akurat, mengenai data petani dalam status penggarap atau pemilik, atau pemilik penggarap.

“Jadi nanti data yang diambil oleh kepala-kepala dusun di masing-masing dusun. Baik calon petani atau calon lahannya, itu kemudian akan masuk ke operator. Kemudian oleh operator, akan dimasukan dalam aplikasi Tapara,” jelasnya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang (Kabid), Tanaman Pangan dan Hortikultura, Merywati Maku, menyampaikan, dengan adanya kegiatan ini, semua Kades, Kadus, dan operator Desa, dapat berperan aktif untuk melakukan pendataan.

“Diharapkan mereka dapat ikut mengetahui jumlah luas wilayah dusunnya, jumlah lahan pertaniannya, kemudian jumlah kepemilikan lahan dari petani, dan berapa petani yang menggarap didusunya yang berperan aktif dalam terhadap data-data lahan pertanian,” kata Merywati.

Tidak hanya itu, Merywati menambahkan, bahwa nantinya ini akan berlanjut ke penginputan data Desa, dan nanti ini akan dilakukan verifikasi oleh para penyuluh pertanian. Yang akan dikolaborasika  dengan sistem informasi penyuluh pertanian yang ada di Kecamatan.

“Jadi, peran penyuluh adalah memverifikasi kembali, dan kepala desa akan melihat kembali mengkolaborasi antara data simluh dengan sistem informasi tapara sehingga hasil outpunya data kelompok tani,” ia menandaskan.

Reporter : Iskandar Badu

Recent Posts

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

7 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

7 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

8 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

8 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

11 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

12 jam ago