PROSESNEWS.ID – Pernyataan anggota legislatif Kabupaten Boalemo Yayan R Asuna tentang alat mesin pertanian (alsintan) yang dikelola Dinas Pertanian Pemprov Gorontalo dinilai salah alamat. Selain dianggap tidak menguasai duduk persoalan sebenarnya, harusnya Yayan fokus mengawasi alsitan di Kabupaten Boalemo.
“Bantuan combine harvester dari pemerintah pusat melalui provinsi untuk kabupaten Boalemo itu ada 21 unit. Harusnya beliau fokus di sana. Ke mana alat alat itu? Mereka punya brigade enggak?,” kata Kadis Pertanian Muljady Mario menanggapi pernyataan Yayan di salah satu media daring, Kamis (27/5/2021).
Menurut Muljady, adanya antrian penggunaan combine harvester oleh petani di Kecamatan Wonosari dikarenakan keterbatasan alat dan luasnya panen padi di kecamatan yang dikenal dengan lumbung beras itu.
Dinas pertanian melalui Brigade Alsitan mengalokasikan 10 unit combine harvester khusus digunakan petani di Wonosari. Banyaknya kelompok tani yang meminjam ditambah masa panen yang nyaris berbarengan membuat petani harus mengantre.
“Soal katanya dikuasai oleh orang berduit, itu sama sekali tidak benar. Ini kan panennya hampir berbarengan, luasannya di atas 1.000 hektar jadi pasti antre. Perlu juga diingat, alat di brigade itu gratis yang dibayar ongkos untuk operator dan BBM sesuai luas lahan panen. Itu pun uangnya dari mereka langsung dibelanjakan tidak masuk ke kami,” beber Muljady.
Muljady menduga, riak riak petani Wonosari soal alsintan disebabkan penarikan alat oleh Brigade Alistan karena melebih batas waktu peminjaman dan cenderung ingin dikuasai pribadi. Padahal alat tersebut harusnya dipinjamkan bergilir sesuai dengan permohonan ke Dinas Pertanian.
“Selama ini mereka (petani) mau dikuasai alatnya, itu tidak bisa. Ada alat yang kami tarik ini yang saya duga membuat fitnah-fitnah seperti ini. Bahkan ada juga alat yang sampai dibawa ke Sulawesi Tengah. Itu kita tarik dan orangnya kita blacklist untuk tidak lagi dipinjamkan,” tegasnya.
Pemprov Gorontalo sejak tahun 2015 tidak lagi membagikan alsintan kepada petani secara gratis. Sebagai gantinya, dibentuklah Brigade Alsintan yang bertugas untuk menyimpan, menjaga, merawat dan meminjamkan kepada petani.
Alasannya cukup logis karena jika dibagikan cenderung dikuasai oleh kelompok tertentu seolah – olah sudah jadi haknya dan petani lain tidak bisa meminjam. Berikutnya, alsintan yang dibagikan gratis cenderung cepat rusak karena kurangnya rasa memiliki dan perawatan yang teratur.
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…
PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…