Gorontalo

Perubahan APBD Pemprov Gorontalo Difokuskan Pada Penanggulangan Covid-19

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat menyerahkan pengantar Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (4/8/2020). (Foto – Salman)

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim, mengatakan Perubahan APBD tahun 2020 masih tetap memperhatikan delapan program prioritas Provinsi, akan tetapi karena adanya pandemi Covid-19 maka perubahan anggaran lebih di fokuskan lagi dalam pembiayaan Covid-19.

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo tahun 2020 difokuskan pada penanggulangan Covid-19, diketahui dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaram sementara perubahan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2020.

Mantan Sekda Provinsi Gorontalo itu menjelaskan, akibat Covid-19 pendapatan daerah saat ini turun sebesar Rp292,90 miliar atau 14.07 persen menjadi sebesar Rp1,78 triliyun dari APBD induk sebesar Rp2,08 triliyun. Sementara untuk belanja daerah turun sebesar Rp240,16 miliar atau 11.54 persen menjadi Rp1,84 triliyun dari APBD induk sebesar Rp2,08 triliyun.

Hal-hal yang menjadi fokus perubahan diantaranya di bidang kesehatan seperti pemeliharaan sarana prasarana rumah sakit, pelayanan medik RS Ainun, pelayanan kesehatan rujukan dan honorarium dokter dan tim relawan.

“Selain itu ada pula untuk jasa pengolah limbah dan BBM ambulance, renovasi ruang gedung RS Ainun untuk kamar isolasi pasien penanganan maupun positif Covid-19,” lanjut Wagub Idris.

Sementara untuk bidang ekonomi akan fokus pada stabilisasi harga kebutuhan pokok dan barang strategis, penyambungan kembali listrik dan biaya operasional cold storage. Ditambah pula dengan pengadaan perahu fiber 3GT bermesin tempel 15 PK, serta pengadaan bahan baku ikan untuk masyarakat terdampak Covid-19.

“Penyediaan jaring pengaman sosial seperti belanja hibah barang pada SKPD dinas Sosial, dinas PMD Dukcapil, bantuan sosial dalam bentuk uang, serta bantuan keuangan yang bersifat khusus pada kabupaten/kota,” tandasnya.

Perubahan ini selanjutnya diharapkan mampu memperbaiki stabilitas ekonomi. Selain itu diharapkan pula penanganan Covid-19 tepat sasaran. (Ads)

Recent Posts

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

17 jam ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

17 jam ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

20 jam ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

1 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

1 hari ago

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Bimtek Terkait SITAB

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…

2 hari ago