PROSESNEWS.ID – Menjalankan, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) merupakan hal yang wajib dijalankan oleh para jurnalis. Sebab, kode etik yang menentukan kredibilitas media di mata publik.
Hal ini disampaikan, Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, Asep Setiawan. Kepada Media Prosenews.id ia menekankan untuk tetap memberikan sajian informasi yang berpedoman pada KEJ.
“Dalam pembuatan sebuah berita, seorang jurnalis harusnya bersikap independen. Terpenting berita itu berimbang dan aktual,” kata Asep.
Tidak hanya itu, Asep meminta agar pimpinan redaksi selalu membekali ilmu KEJ terhadap wartawan yang melaksanakan tugas lapangan. Hal itu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan saat melakukan peliputan dan penayangan berita.
“Saya minta KEJ itu wajib, Paling penting itu jangan menghakimi dalam berita,” ungkapnya.
Terkait kesejahteraan jurnalis, juga Asep menuturkan, sejatinya setiap pekerja media harus mendapatkan apa yang menjadi hak-hak normatifnya.
“Hak sesuai yang tertuang dalam Undang-undang. Tidak hanya soal jam kerja, di dalamnya juga terdapat aturan mengenai upah dan jaminan akan perlindungan para pekerja itu sendiri,” ia menandaskan.
Reporter : Abd Kadir djauhari
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…