PROSESNEWS.ID – Komisi C DPRD Kota Gorontalo akan memanggil pihak pemerintah, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, serta kontraktor terkait. Pemanggilan ini dilakukan menyusul insiden kecelakaan di proyek kawasan perdagangan kompleks Klenteng Tulus Harapan, Jalan S. Parman, Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, yang kembali memakan korban.
Korban terbaru adalah Nurlaela Maksud, peserta Gorontalo Half Marathon (GHM) yang digelar pada Minggu (26/10/2024). Akibat kecelakaan tersebut, Nurlaela harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe untuk mendapatkan tiga jahitan di bagian tulang kering dan mengalami sesak napas karena dada terbentur.
Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, menyatakan keprihatinannya atas proyek yang belum terselesaikan tersebut.
“Tentunya kami sangat menyayangkan adanya korban yang terjatuh akibat lambatnya proses pekerjaan ini. Sehingga DPRD Kota Gorontalo yang memiliki fungsi pengawasan akan mengundang pihak pemerintah daerah dan kontraktor terkait,” jelasnya.
Ariston menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengundang dinas terkait dan kontraktor untuk mencegah kejadian serupa. Menurutnya, pemanggilan ini bukan tanpa alasan, mengingat trotoar tersebut sudah beberapa kali menyebabkan kecelakaan.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini PU untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Reporter: Pian N. Peda