PROSESNEWS.ID – Seorang warga bernama Suwandi Hanapi (40) asal Desa Huyula, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, mengalami luka tusuk akibat ulah dari pelaku FM (26), Minggu (20/02/2022).
Kejadian tersebut terjadi pada sebuah pesta pernikahan yang berada di Desa Siduwonge, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato sekitar pukul 21:20 Wita.
Berdasarkan informasi yang dirangkum Prosesnews.id, sebelum peristiwa itu terjadi, keduanya sempat adu mulut. Tidak lama setelah itu, warga di sana melihat Suwandi telah berlumuran darah.
Melihat hal itu, warga langsung membawa korban ke puskesmas terdekat. Tetapi, setelah berada di puskesmas, Suwandi dirujuk ke Rumah Sakit Bumi Panua (RSBP) di Marisa, Pohuwato.
Rujukan dilakukan, karena kondisi korban sangat parah, usus yang terburai butuh penanganan yang baik. Disamping itu, FM masih dalam pencarian pihak terkait, diantaranya tim Polsek Randangan dan Polres Pohuwato. Kejadian itu pun belum diketahui, apa yang menyebabkan pelaku menikam korban.
Reporter : Reza Saad
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat evaluasi partisipasi masyarakat dalam pemilihan…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…