PROSESNEWS.ID – Personel gabungan yang terdiri dari Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), TNI, dan aparat Kepolisian, mengamankan 7 orang warga Kabupaten Gorontalo yang diduga habis melakukan pesta Minuman Keras (Miras).
Masing-masing adalah AM (22), AT (13), IA (16), MU (18), ID (16), VR (22), dan CL (16). Semuanya diamankan sekitar pukul 14.30 Wita, di Homestay Anisa yang beralamat di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Sabtu, (10/04/2021).
“Kita menindaklanjuti hasil rapat Forkopimda. Guna menjaga situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Gorontalo menjelang bulan suci Ramadan,”tegas Sekretaris Satpol-PP Kabupaten Gorontalo, Mohammad Taufik Margono.
Taufik membeberkan, dari operasi tersebut, pihaknya mendapati kondom (pecegah kehamilan) yang diduga usai dipakai berhubungan badan.
Kemudian 2 buah Handphone (HP) yang ketika diperiksa kata Taufik, ternyata menyimpan aplikasi MiChat yang pula terindikasi dilakukan untuk prostitusi online.
“Kami mendapati sejumlah botol miras, dua bungkus kondom bekas, dan Hp yang diduga digunakan untuk prostitusi online melalui aplikasi MiChat,”ungkapnya.
Razia tersebut kata Taufik, sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2015, tentang ketertiban umum yang menyebutkan tentang hal menggunakan ketertiban umum, atau penyalahgunaan fungsi fasilitas umum.
“Berdasarkan kegiatan yang mereka lakukan, maka kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut,”tegasnya.
Dalam pantauan awak media, sejumlah warga yang diamankan melalui operasi gabungan tersebut, kini berada di Mapolres Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan.
Reporter : Agil Mamu
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…