PROSESNEWS.ID – Anggota Komisi C Dewan Perwakioan Rakyat Darah (DPRD) Kota Gorontalo Irwan Hunawa, merasa sangat kecewa terhadap Rumah Sakit (RS) Multazam. Pasalnya, saat melakukan kunjungan pihak RS tidak menghargai kedatangan para anggota.
“Awalnya kami sudah menyurati pihak RS Multazam, bahwa kami akan lakukan kunjungan kesana. Akan tetapi, saat sampai di RS Multazam, kami seakan akan tidak dihargai sama sekali, bahkan tidak ada dari pihak mereka menyambut kedatangan Kami,” ucap Irwan Hunawa
Irwan Mengatakan, berkaitan dengan lingkungan hidup dimana ini masih berhubungan dengan Komisi C itu sendiri, seperti mengecek pembuangan limbah medis oleh pihak RS.
“Bagaimana kami akan lakukan pengecekan, dari pihak RS Multazam saja tidak menghargai kedatangan kami sebagai lembaga yang salah satu kewenangan kami, untuk mengecek proses pengelolaan limbah medis apakah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) atau tidak,” kata Irwan Hunawa.
“Bahkan, maksud dan tujuan kami datang ke RS Multazam ingin menyampaikan keluhan masyarakat yang di sampaikan ke kami,” ungkapnya.
Terakhir Irwan menjelaskan, pihaknya akan menyurati RS Multazam, untuk memintakan keterangan terkait limbah medis. Sebab, persoalan tentang limba ini sangatlah berbahaya.
“Jangan sampai dengan adanya limba medis yang asal dibuang dan ditempatkan tidak sesuai standar itu akan menyebabkan virus. Karena kita ketahui bersama, RS Multazam adalah RS yang menangani pasien Covid-19,” pungkasnya.
Reporter : Abd Kadir Djauhari
PROSESNEWS.ID – Memperingati HUT ke-3, PT Anggrek Gorontalo Internasional Terminal (AGIT) meluncurkan serangkaian program sosial…
PROSESNEWS.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Dinas Dikbud Provinsi Gorontalo Bidang…
PROSESNEWS.ID - SMKN 3 Gorontalo terus memperkuat program pengembangan karakter peserta didik sebagai upaya mencetak…
PROSESNEWS.ID – Saat melaksanakan kampanye blusukan di Kelurahan Tenilo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, pasangan calon…
PROSESNEWS.ID – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Gorontalo, berbagai lembaga seperti KPU, Bawaslu,…
PROSESNEWS.ID - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Gorontalo Kota menetapkan tersangka dan melakukan…