Gorontalo

Polda Gorontalo Larang Odong-odong Beroperasi di Jalan Umum

PROSESNEWS.ID – Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol Arief Budiman melarang semua jenis odong-odong atau kereta kelinci di Gorontalo beroperasi di jalanan umum. Pasalnya, odong-odong atau sejenisnya tidak memenuhi standar kendaraan, yang beroperasi di jalanan.

Kombes Arief mengatakan, berdasarkan undang-undang yang berlaku, kendaraan yang bisa beroperasi di jalanan itu adalah kendaraan yang sesuai standar. Baik dari bentuk fisik maupun kelengkapan dokumen.

“Memang dari dulu, odong-odong ini dilarang beroperasi di jalan umum, silahkan di operasikan di tempat-tempat khusus, misalnya pariwisata atau perumahan,” ungkap Kombes Arief saat diwawancarai melalui via telefon, Minggu (07/08/2022).

Kombes Arief menghimbau kepada seluruh sarana angkutan wisata tidak di operasionalkan di jalan umum. Agar, tidak menimbulkan resiko kecelakaan, bagi penggunanya maupun pengendara lain.

“Kami mengimbau dan mengedukasi kepada pemilik maupun sopir odong-odong menghentikan operasi di jalan raya, karena itu melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),” ujarnya.

Lanjut Kombes Arief, jika kesadapatan masih beroperasi di jalan, maka akan diberikan peringatan dan teguran. Tetapi, dengan catatan pelanggaran itu tidak akan diulangi kembali.

“Pertama akan diberikan teguran, kalau diulangi, tentu kami memberikan tindakan tegas, sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Reporter : Reza Saad

Recent Posts

Target Partisipasi Pemilih 100%, KPU Boalemo Sosialisasi Pilkada di Desa Terpencil

PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…

16 jam ago

Satu Puskesmas Satu Dokter, Masyarakat Telaga Sambut Bahagia Program Hendra-Wasito

PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…

18 jam ago

Rakor KPU Pohuwato Bahas Kampanye Paslon

PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…

19 jam ago

RAMAH Berkomitmen Ciptakan 1.000 Pengusaha Baru di Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad Ramli Anwar…

21 jam ago

Ibu-ibu Tenggela Suarakan Bantuan Sembako dan UMKM

PROSESNEWS.ID - Ibu-ibu di Desa Tenggela, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, menunjukkan kekompakan dalam mendukung pasangan…

1 hari ago

Al Habib Jindan Hadiri UNG Bersholawat, Ribuan Jamaah Penuhi Halaman Rektorat

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menggelar acara UNG Bersholawat, di mana ribuan jemaah…

1 hari ago