Peristiwa

Polemik Tambang Batu Hitam di Suwawa, Masyarakat Tuntut Solusi Pemerintah

Massa aksi dari Aliansi Penambang Rakyat Suwawa Bersatu melakukan unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Bone Bolango, Rabu (24/5/2023). (Sumber photo: prosesnews.id/zul)

PROSESNEWS.ID — Para penambang batu hitam dari Suwawa menggeruduk Kantor Bupati Bone Bolango untuk menuntut legalitas dan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi.

Aksi ini diorganisir oleh Aliansi Penambang Rakyat Suwawa Bersatu, dengan tujuan untuk meminta pengakuan legalitas bagi para penambang di Suwawa kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Hal ini di sampaikan oleh Koordinator Aksi, Dewa Diko, saat diwawancarai oleh sejumlah awak media usai aksi digelar di Kantor Bupati Gorontalo, Rabu (24/5/2023).

Menurutnya, para penambang dianggap ilegal oleh pemerintah, yang berdampak pada penangkapan oleh pihak Kepolsian Daerah (Polda) Gorontalo beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, gudang batu hitam di Desa Tilangohula, Kecamatan Suwawa Timur Bone Bolango, telah digeledah oleh personel Polda Gorontalo, yang kemudian menyegel tiga gudang batu hitam tersebut.

Hal ini menjadi pemicu unjuk rasa mereka, karena mereka merasa kecewa dengan Pemerintah Daerah Bone Bolango yang belum merealisasikan legalitas mereka.

“Karena rakyat penambang dianggap ilegal, maka Polda Gorontalo melakukan penangkapan dengan membawa pasukan sangat lengkap beberapa waktu lalu,” jelas Dewa Diko.

Para penambang menganggap tambang batu hitam sebagai mata pencaharian utama bagi sebagian besar penduduk Suwawa dan dampak penindakan dari kepolisian sebelumnya sudah membawa perubahan yang signifikan bagi para penambang, terutama masalah ekonomi.

Dewa Diko menyatakan bahwa perekonomian di Suwawa lumpuh dan aktivitas para penambang terhenti sementara.

Bukan hanya rakyat penambang yang terdampak, tetapi juga para pengemudi ojek yang mengantar penumpang di daerah tersebut juga terkena dampaknya.

Para penambang batu hitam Suwawa berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan solusi yang memadai atas permasalahan ini.

Mereka ingin mendapatkan legalitas untuk menjalankan pekerjaan mereka sehingga bisa melanjutkan mata pencaharian dan menghidupi keluarga mereka.

Reporter: Zulkarnaen

Recent Posts

PG-PAUD UNG Gelar Studi Kemaritiman di Pangkalan TNI AL Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG-PAUD) Universitas Negeri Gorontalo (UNG)…

7 menit ago

UNG dan Badan POM RI Jalin Kerja Sama untuk Pangan Aman Goes to Campus

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menunjukkan komitmennya mendukung program Sinergi Pangan Aman Goes to…

23 menit ago

UNG Perkuat Komitmen Ciptakan Kampus Aman dengan Pembentukan Satgas PPKPT

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman,…

43 menit ago

UNG Buka Pembayaran UKT Semester Genap Hingga 13 Januari

PROSESNEWS.ID - Dalam rangka menyambut pelaksanaan kegiatan akademik semester genap tahun akademik 2024-2025, Universitas Negeri…

49 menit ago

Mahasiswa Ners UNG Praktik Klinis di Rumah Sakit Jiwa Ratumbuysang

PROSESNEWS.ID - Mahasiswa Program Profesi Ners Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melaksanakan praktik klinis sebagai bagian…

53 menit ago

KPU Boalemo Tunggu MK untuk Penetapan Calon Bupati Terpilih

PROSESNEWS.ID - Setelah menetapkan hasil perolehan suara dari lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati,…

3 jam ago