PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo beri penjelasan terkait inisiden kecelakaan lalulintas (laka lantas) yang terjadi di Desa Yosonegoro, kecamatan Limboto Barat, pada Minggu malam (13/08).
Kepala Unit Penegakan Hukum, Polres Gorontalo, Iskandar Tambrin, S.H menjelaskan, data-data yang terlibat dalam laka lantas tersebut baru dimasukkan untuk ditindaklanjuti lebih dalam.
“Kejadiannya semalam, dan datanya baru masuk,” jelas Iskandar
saat ditemui tim Prosesnews.id di Polres Gorontalo, Senin (14/08/2023).
Lebih lanjut, Iskandar menambahkan, untuk tindak lanjut lebih dalam, pihaknya sementara menunggu korban sembuh untuk dimintai keterangan.
“Jadi kita tunggu dulu korbannya sembuh, lalu kita lakukan pemeriksaan,” lanjut Iskandar.
Untuk saat ini, pihak kepolisian sudah mengamankan satu sepeda motor dengan nomor polisi DM 3280 HS, dan mobil dengan nomor polisi B 1839 NZX.
Diketahui, motor tersebut dikemudikan oleh Faisal Adam (23) warga Kecamatan Asparaga, dan mobil dikemudikan oleh Albert Halim Ghalib (64) warga Kecamatan Limboto.
Reporter: Pian N Peda
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin menyambut kedatangan 450 jemaah haji yang tergabung…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, mengapresiasi perayaan Milad ke-20 Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI)…
PROSESNEWS.ID - Sebuah motor dan depot mini BBM di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, hangus terbakar…
PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap peran Kepolisian Negara Republik Indonesia…
PROSESNEWS.ID - Sejumlah masyarakat petani di Desa Ulobua, Kecamatan Tibawa mengeluhkan pupuk subsidi yang diduga…
PROSENEWS.ID, Buton Tengah - Salah satu Penyuluh Agama Islam Non PNS asal Kabupaten Buton Tengah,…