PROSESNEWS.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Tapa, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), membubarkan kegiatan panjat pinang yang digelar oleh masyarakat Desa Lamahu, Kecamatan Bulango Selatan.
Pembubaran tersebut bukan tanpa alasan, sebelumnya pihak Polsek Tapa telah mengingatkan kepada panitia kegiatan agar berkoordinasi dengan pihak Satgas Covid-19. Akan tetapi mereka tidak melakukannya, bahkan dari pihak Polsek Tapa pun tidak mengeluarkan izin kegiatan.
“Melihat kegiatan itu, pengunjung yang berdatangan mulai banyak dan tak mematuhi protokol kesehatan, maka mau tak mau pihak kami melakukan pembubaran,” kata IPTU M. Atmal Fauzi.
“Jika melakukan pelanggaran maka akan dilakukan penindakan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polsek Tapa sebelumnya sudah mengingatkan kepada para camat dan kades untuk tidak memberikan izin pada kegiatan yang bisa memicu kerumunan.
“Saat pembubaran dilakukan, semua berjalan kondusif dan tidak ada kekacauan sama sekali,” tutup IPTU M. Atmal Fauzi.
Reporter : Abd Kadir Djauhari.
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…
PROSESNEWS.ID - Verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan…
PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Penjabat Bupati (Pj) Buton Tengah (Buteng) Kostantinus Bukide, menyampaikan ada beberapa…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebut keluarga merupakan penentu dalam memajukan suatu negara. Hal…
PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua Panitia…
PROSESNEWS.ID - Dinas Kominfo dan Statistik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah Komisi Informasi…