PROSESNEWS.ID – Belum lama ini, Kepolisian Resort (Polres) Pohuwato. Mengamankan, 8 gadis dibawah umur, yang kedapatan bekerja disalah satu tempat hiburan malam, yang ada di Wilayah Kabupaten Pohuwato. Sabtu, (22/02/2020).
Informasi yang diperoleh, delapan gadis tersebut digelandang ke Mapolres Pohuwato, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pasalnya, mereka diduga merupakan korban perdagangan manusia, oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra, S.IK, M.IK membenarkan kejadian tersebut. Ia menuturkan, pihaknya masih terus mendalami terkait penangkapan 8 gadis di bawah umur tersebut.
“Yang jelas, kasus ini masih kita proses. Saat ini, kami terus menelusuri siapa aktor yang mendatangkan mereka di Pohuwato,” ungkap AKBP Teddy Rayendra ketika ditemui di ruangan kerjanya. Rabu, (26/2/2020).
Dia mengatakan, diduga para gadis tersebut, merupakan korban perdagangan anak, atau Human Trafficking, yang kemudian diekploitasi bekerja di tempat-tempat hiburan.
Namun sejauh ini kata Teddy, pihaknya belum menemukan tanda-tanda Human trafficking. Menurut pengakuan mereka, tidak ada yang mengajak mereka kesitu, mereka datang sendiri.
Untuk Human trafficking sendiri dijelaskan Teddy. Tentu, ada seseorang yang mengambil keuntungan disitu. Misalnya, seseorang mengajak mereka, kemudian dipekerjakan disitu. Lalu orang itu mendapatkan penghasilan, atau diuntungkan dari pekerjaan tersebut.
“Dari penyelidikan kami, belum menemukan siapa orang yang diuntungkan disitu. Mereka ke Pohuwato, tidak atas perintah orang lain. Namun begitu, tetap kami periksa. Sejauh ini juga belum ada diantara mereka yang kami tetapkan sebagai tersangka,” tandasnya.
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…