PROSESNEWS.ID – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Mongolato, Kecamatan Talaga, Kabupaten Gorontalo, tewas ditangan suaminya sendiri berinisial IP, Senin, (06/06) Pukul 22:00 Wita.
Korban, PA (29), harus meregang nyawa setelah mendapat sejumlah luka akibat benda tajam, tepat di bagian dada dan leher.
Dari dugaan sementara, kejadian ini berawal dari rasa cemburu pelaku terhadap korban, yang disinyalir mempunyai hubungan asmara dengan pria lain. Pelaku yang emosi, kemudian nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri.
Sementara itu, usai menghabisi nyawa istrinya, pelaku kemudian langsung menyerahkan diri ke pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Iptu Agung Gumara Samosir menerangkan, pihaknya belum dapat memastikan motif pelaku yang nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri. Pihaknya masih akan melakukan penyidikan lanjut, guna mengungkap motif pembunuhan ini.
“Untuk pelaku, saat ini sudah kami amankan. Kami belum bisa memastikan motif pembunuhan. Kami masih akan melakukan penyidikan lanjut, guna mengungkap motif dibalik aksi nekat pelaku yang tega membunuh korban,” pungkas Agung.
Reporter : Jun
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…