Gorontalo

Polisi Ringkus Pasutri Pengedar Obat Terlarang di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gorontalo Kota mengamankan sepasang suami istri, yang diduga kuat menjadi pelaku pengedar obat-obatan keras tanpa ijin edar.

Pasutri ini berinisial berinisial FI (28) warga Kelurahan Biawu Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo dan Suaminya (FA) warga Desa Bukit Tinggi Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato.

Dari keterangan Polisi, penangkapan pasutri ini bersarkan laporan masyarakat bahwa FI sering membawa obat jenis IFARSYL, yang dilarang keras diperjual belikan tanpa resep dokter.

“erdasarkan laporan tersebut, team opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan mengamankan FI di Kelurahan Molosifat W Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo,” ujar Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota, Iptu Mahyudin Popoi.

“saat dilakukan pemeriksaan terhadap FI ditemukan 1 paket kardus dan setelah di buka berisi 300 strip (3000 butir) obat jenis IFARSYL,” tambahnya.

“Dari keterangan pelaku FI, 3000 butir obat-obatan tersebut milikya dan FA yang siap dipasarkan,” lanjut Mahyudin

Usai diamankan, pasutri terduga pelaku pengedar obat terlarang ini, langsung dibawah ke Mapolres Gorontalo Kota, guna penyelidikan lebih lanjut.

“Saat dilakukan penyidikan, keduanya terbukti bersalah, sehingga kedua Pelaku ini, ancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara karena telah melanggar pasal 196 jo pasal 98 ayat (2),(3) Undang-undang no. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, tutupnya.

Reporter : Jun

Recent Posts

Rekapitulasi Pilgub 2024, Gusnar-Idha Pimpin Perolehan Suara Terbanyak

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…

29 menit ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

1 hari ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

2 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

2 hari ago