PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato, kembali meringkus terduga pelaku SM (21) pengedar narkoba jenis Pil koplo, di Wilayah Hukum Kabupaten Pohuwato.
Kapolres Pohuwato AKBP. Teddy Rayendra S.Ik.,M.Ik, melalui Kasat Narkoba AKP Leonardo Widharta S.Ik, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan,” ungkap Leonardo dalam keterangan resminya, di Mapolres Pohuwato. Kamis, (14/01/2021).
Leonardo membeberkan, penangkapan tersebut, bermula adanya laporan dari masyarakat. Berbekal informasi yang cukup, Tim langsung melakukan penelusuran ke TKP.
“Dan benar saja, tiba di lokasi tim mendapati pelaku menyimpan barang terlarang ini,” ungkapnya.
Penangkapan sendiri, berlangsung di rumah pelaku yang berada di Desa Buntulia Selatan, sekitar pukul 16.00 Wita.
“Dari tangan pelaku, kita amankan barang bukti sekitar 40 butir pil koplo, 5 butir kita jadikan sampel untuk diuji lab di Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” kata Leoanardo.
Tak hanya itu, lanjut Leonardo, barang bukti lainnya yang berhasil didapati petugas, yakni uang tunai sebesar Rp 350.000 dari hasil penjualan pil koplo.
“Dari keterangan pelaku, barang ini ia peroleh dari temannya di Moutong (Sulteng). Selain menjual, pelaku juga mengaku memakai sejak Bulan Desember tahun lalu,” jelas Leonardo.
Lebih lanjut dikatakan Kasat Narkoba ini, sebagai efek jerah, pelaku bakal dikenakan pasal 196, Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan.
Reporter : Iskandar Badu
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…
PROSESNEWS.ID - Verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan…
PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Penjabat Bupati (Pj) Buton Tengah (Buteng) Kostantinus Bukide, menyampaikan ada beberapa…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebut keluarga merupakan penentu dalam memajukan suatu negara. Hal…
PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua Panitia…
PROSESNEWS.ID - Dinas Kominfo dan Statistik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah Komisi Informasi…