Kriminal

Polisi Temukan Ratusan Dus Miras di Rumah Penjual Miras Lokal

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan ratusan dus minuman keras (miras) berbagai jenis pada hari keempat Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Otanaha II 2024, Sabtu (14/12/2024).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, sebagai penanggung jawab Satgas. Gakkum Ops Pekat II 2024 ini menyisir sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras.

“Beberapa tempat yang kami datangi sudah tutup, bahkan ada yang mengaku sudah tidak menjual minuman keras lagi. Namun, saat melintas di salah satu kelurahan di Kecamatan Hulonthalangi, personel kami melihat seorang lelaki mengendarai sepeda motor yang membawa dua dus yang diduga berisi minuman keras,” ujar Kompol Leonardo.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor dan memastikan dua dus tersebut adalah minuman keras, personel langsung bergerak menuju sebuah rumah di Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.

“Jadi, dari interogasi, dua dus minuman keras tersebut dibeli dari MM (64). Saat personel mendatangi rumahnya dan melakukan pemeriksaan, ditemukanlah 80 dus Bir Bintang, 23 dus Cap Tikus, dan 5 dus Guinness di salah satu kamar di rumah tersebut,” jelas Kompol Leonardo.

Di tempat terpisah, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana menjelaskan, hampir semua tindak kekerasan maupun kejahatan berawal dari minuman keras. Oleh karena itu, Polresta Gorontalo Kota dan jajaran Polsek secara berkelanjutan melakukan operasi penyakit masyarakat untuk merazia peredaran minuman keras.

“Dalam menjaga kondusifitas, Polresta Gorontalo Kota akan rutin melaksanakan operasi cipta kondisi. Apabila ada warga yang mengetahui tempat-tempat penjualan miras di wilayah Kota Gorontalo, dapat melaporkan ke call center 110 atau ke Hallo Kapolresta di 082192752828, dan segera akan dilakukan tindakan hukum oleh petugas,” ungkap Kombespol Ade Permana.

Ia juga menambahkan, operasi pekat merupakan agenda rutin jajaran Polri, termasuk Polresta Gorontalo Kota.

“Operasi Pekat ini memang rutin dilakukan jajaran Polri karena sudah menjadi agenda tetap dari jajaran Polri, termasuk Polresta Gorontalo Kota,” pungkas alumnus Akpol 2000 ini.

Recent Posts

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

23 jam ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

23 jam ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

1 hari ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

1 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

1 hari ago

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Bimtek Terkait SITAB

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…

2 hari ago