PROSESNEWS.ID – Febriyanto Mardain akhirnya angkat suara mengenai polemik yang sedang terjadi saat ini, yaitu dugaan larangan jual beli emas di Kabupaten Pohuwato.
“Saya telah dihubungi oleh masyarakat yang mengeluhkan kesulitan dalam menjual emas. Saya mengatakan bahwa saya akan mencari sumber masalahnya. Namun, masyarakat langsung mengatakan bahwa sumber masalahnya adalah perusahaan,” tutur Febriyanto Mardain saat menjelaskan keluhan masyarakat pada pertemuan RDP gabungan komisi pada Selasa (15/8/2023) yang lalu.
Febriyanto Mardain menambahkan, selaku Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, dia telah menerima keluhan sebelumnya dari masyarakat tentang kesulitan dalam jual beli emas tambang.
Hal ini disebabkan karena pengusaha takut untuk membeli emas dari beberapa pihak yang mengklaim memiliki emas dari tambang ilegal.
Ketika menyampaikan aspirasi masyarakat, Febriyanto Mardain menjelaskan, banyak masyarakat menduga rentetan masalah pertambangan bermula dari MOU antara perusahaan dengan Polda Gorontalo.
“Sejak awal, saya mengikuti pemikiran masyarakat, yang berawal dari MOU perusahaan dengan Polda. Akibatnya, muncul gerakan tambahan oleh oknum-oknum keamanan yang meresahkan masyarakat penambang di Pohuwato,” ujar politisi dari PPP itu.
“Dalam hal emas yang dijual oleh masyarakat dianggap ilegal, masyarakat merasa bingung. Terutama karena banyak yang mendapatkan emas melalui hasil tambang. Saya ingin mengatakan bahwa saya lahir dan dapat bersekolah hingga menjadi anggota DPRD berkat hasil tambang,” tutupnya dengan perasaan sedih.