PROSESNEWS.ID — Kasus dugaan penggelapan bak dump truk oleh MG yang dilaporkan Umar Monoarfa, akan dilimpahkan ke Polres Gorontalo, Polresta Gorontalo Kota, dan Polda Gorontalo.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Gorontalo Dadang Widjaya melalui Kasat Reskrim Iptu I Made Budiantara Putra saat ditemui, Selasa (24/10/23).
“Rencananya kita akan limpahkan penanganan perkara pengaduan ini kalau nggak di Polresta Gorontalo Kota, ya ke Polda Gorontalo,” ujarnya.
Adapun alasan dilimpahkannya kasus tersebut, kata Iptu I Made, karena lokasi kejadian semuanya berada di wilayah Kota Gorontalo.
Sebelumnya, Umar Monoarfa telah melaporkan MG yang diketahui sebagai mantan sopirnya tersebut ke Polres Gorontalo pada (18/08/23) atas dugaan penipuan.
Umar mengatakan, kasus tersebut bermula ketika Umar hendak menjual truknya dan mendapati bak dari dump truk tersebut diduga telah dijual oleh mantan supirnya (MG).
“Kejadian itu di bulan Februari 2023, namun saya baru mengetahuinya nanti di bulan Juni, waktu mobil saya tarik dari dia (MG). Rencananya saya mau jual, tapi ada informasi dari bengkel, bak dump truk saya ditukar dengan yang bekas, nah seketika itu langsung saya telusuri,” kata Umar saat melakukan gelar perkara di Polresta Gorontalo.
Reporter: Pian N Peda
PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…
PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…
PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…
PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…