PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo, mengungkap kasus penikaman yang terjadi di Kelurahan Hunggaluwa, lingkungan IV, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, belum lama ini.
Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana SIK, melalui Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim IPDA Piranti Natalia Olii, menjelaskan, Senjata Tajam (Sajam) yang digunakan pelaku FD (25) dalam peristiwa berdarah itu, adalah sebuah Badik (Pisau).
Adapun kronologinya, saat itu pelaku merasa tersinggung dengan ejekan korban AA (33), yang mengejeknya ketika bernyanyi di sebuah hajatan keluarga yang sedang berlangsung di Kelurahan Hunggaluwa.
“AA mengejek FD dengan kata kalau bernyanyi, suara kase bagus. Tidak terima dengan itu, FD balik ke rumahnya, mengambil sebuah badik,”ungkap IPDA Piranti Natalia Olii, kepada Wartawan, Senin, (07/06/2021).
Tidak lama kemudian, pelaku datang lagi di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat itu juga terjadilah adu cekcok antar pelaku dan korban. Awalnya, pelaku menyerang dengan tangan kirinya tepat di bagian wajah korban sebanyak 2 kali, membuat korban terjatuh.
Merasa belum puas, pelaku kemudian mencabut Sajam yang ia ambil dari rumah dan langsung saja menusukan Sajam Badik tersebut, tepat di bagian dada sebelah kanan korban sebanyak 1 kali, serta tangan 1 kali.
Warga lainnya bernisial RA (27) di TKP, berusaha melerai perkelahian berdarah tersebut. hingga akhirnya, ia juga menjadi korban penikaman di bagian kaki.
“Saat ini pelaku sudah kami tahan di Polres Gorontalo. Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun,”pungkasnya.
Reporter : Agil Mamu
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…