PROSESNEWS.ID – Dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polresta Gorontalo Kota kembali menyita 37 minuman keras (miras) jenis cap tikus di empat lokasi yang ada di Kota Gorontalo, Selasa (17/01/2023) sekitar pukul 21:00 Wita.
Penyitaan miras masing masing pada EU (41) Kelurahan Umialo 10 botol, OA (33) kelurahan Dulomo Selatan 15 botol, KR (47) yang beralamatkan di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana 10 botol serta di Cafe Smeru 2 botol.
“KRYD kami fokuskan pada minuman keras mulai dari pengecer hingga kafe, dan kami berhasil menyita 37 miras di empat lokasi,” ungkap Kabag OPS Kompol Suharjo.
Kompol Suharjo mengatakan, seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota yang pada saatnya akan dimusnahkan. Razia ini berdasarkan Perda Kota Gorontalo Nomor 3 tahun 2017 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
“Peredaran miras selalu menjadi keluhan masyarakat hanyalah peredaran minuman keras, sehingga kami tidak main-main dalam memberantasnya,” katanya.
Kompol Suharjo menjelaskan, persoalan miras adalah salah satu hal yang harus diperhatikan. Guna, mengantisipasi berbagai tindakan kriminal yang berawal dari konsumsi miras khususnya di wilayah Kota Gorontalo
“Kami akan terus menyasar sejumlah warung-warung dan lokasi yang menjadi target penjualan miras,” jelas Kompol Suharjo.
Reporter : Reza Saad
PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…
PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…
PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…
PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…