PROSESNEWS.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus salon pijat refleksi yang terletak di Jalan Kasuari, Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya TPPO dengan modus membuka salon pijat refleksi dan memberikan kesempatan konsumen untuk melakukan tindakan asusila.
Berdasarkan informasi masyarakat ini, team Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota, melakukan rangkaian penyelidikan dan menemukan adanya kesesuaian informasi dengan fakta-fakta di lapangan, dan berhasil mengamankan enam orang karyawan serta 1 pemilik salon pijat refleksi pada Rabu (11/10/23) sekitar pukul 20.55 WITA.
“Jadi penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 6 saksi yang merupakan karyawan serta satu orang pemilik salon pijat refleksi dan melakukan gelar perkara,” ujar Kompol Leonardo
Diungkapkan Kompol Leonardo, dari hasil gelar perkara, pihaknya menetapkan 1 orang tersangka dengan identitas HT (42), warga Kelurahan Winenet I, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, yang merupan pemilik sekaligus pengelola salon kecantikan dan pijat refleksi.
Lebih lanjut, Kompol Leonardo menjelaskan, motif dari pelaku yaitu mencari keuntungan dari para karyawan terapis dengan meminta uang kamar Rp100.000/jam yang dikenakan dari tarif pelayanan setiap tamu terapis sebesar Rp250.000—Rp500.000.
“Untuk memberikan efek jerah, pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) Nomor 21 Tahun 2007 dengan ancaman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Kompol Leonardo.
Reporter: Jun
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…