PROSESNEWS.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus salon pijat refleksi yang terletak di Jalan Kasuari, Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya TPPO dengan modus membuka salon pijat refleksi dan memberikan kesempatan konsumen untuk melakukan tindakan asusila.
Berdasarkan informasi masyarakat ini, team Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota, melakukan rangkaian penyelidikan dan menemukan adanya kesesuaian informasi dengan fakta-fakta di lapangan, dan berhasil mengamankan enam orang karyawan serta 1 pemilik salon pijat refleksi pada Rabu (11/10/23) sekitar pukul 20.55 WITA.
“Jadi penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 6 saksi yang merupakan karyawan serta satu orang pemilik salon pijat refleksi dan melakukan gelar perkara,” ujar Kompol Leonardo
Diungkapkan Kompol Leonardo, dari hasil gelar perkara, pihaknya menetapkan 1 orang tersangka dengan identitas HT (42), warga Kelurahan Winenet I, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, yang merupan pemilik sekaligus pengelola salon kecantikan dan pijat refleksi.
Lebih lanjut, Kompol Leonardo menjelaskan, motif dari pelaku yaitu mencari keuntungan dari para karyawan terapis dengan meminta uang kamar Rp100.000/jam yang dikenakan dari tarif pelayanan setiap tamu terapis sebesar Rp250.000—Rp500.000.
“Untuk memberikan efek jerah, pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) Nomor 21 Tahun 2007 dengan ancaman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Kompol Leonardo.
Reporter: Jun
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…
PROSESNEWS.ID - Verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan…
PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Penjabat Bupati (Pj) Buton Tengah (Buteng) Kostantinus Bukide, menyampaikan ada beberapa…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebut keluarga merupakan penentu dalam memajukan suatu negara. Hal…
PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua Panitia…
PROSESNEWS.ID - Dinas Kominfo dan Statistik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah Komisi Informasi…