PROSESNEWS.ID – Demi membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polsek Dungingi distribusikan 50 Paket Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat.
Paket bansos tersebut diserahkan oleh Kapolres Gorontalo Kota kepada masing-masing Kapolsek, untuk disalurkan pada masyarakat yang berada di Wilayah hukum jajaran polsek.
Kapolsek Dungingi IPDA Ibnu Katsir Rizka mengatakan, ia melakukan pendistribusian mulai pukul 16.30 sampai 18.20. Selain distribusi paket bansos, warga juga dibuatkan video testimoni.
“Hari ini kami mendistribusikan 50 paket bansos kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dan PPKM,” ungkap Ibnu.
Ibnu mengungkapkan, masyarakat yang menerima bansos, merasa sangat terbantu atas pemberian paket bansos tersebut. Mereka juga mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah terutama kepada Bapak Kapolda Gorontalo & Kapolres Gorontalo Kota yang sudah sangat peduli terhadap mereka yang terdampak.
“Semoga dengan adanya bantuan ini, dapat membantu masyarakat, dan kita selalu diberikan kesehatan serta terhindar dari virus ini,” tandasnya.
Reporter : Reza Saad
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…