PROSESNEWS.ID – Proses kasus dugaan pencabulan terhadap salah seorang anak SA (16) yang terjadi pada Agustus 2019 silam hingga Januari 2020 dan diproses pada Februari 2020, saat ini telah dilimpahkan oleh anggota Reskrim Polsek Kota Timur.
Kapolsek Kota Timur melalui Kanit Reskrim Aipda Nahrawi Kelo mengatakan, tersangka yang bernama GA (48) adalah paman korban dan saat ini sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri bersama dengan barang bukti.
“Tersangka dan korban masih mempunyai hubungan keluarga. Perbuatan tersangka itu dilakukan disaat orang tua dari anak tidak berada di rumah yang ada di Kelurahan Ipilo. Akibat dari perbuatan itu, membuahkan hasil. Anak tersebut dinyatakan postif hamil oleh dokter kandung di RS berdasarkan hasil visum et repertum,” katanya.
Tersangka atau pun paman pelaku kata Aipda Nahrawi, telah diamankan oleh Polsek Kota Timur sejak Februari 2020. Setelah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan, maka perkara tersebut pun kemudian ditindaklanjuti dengan pelimpahan.
“Pelaku dikenakan Pasal 81 ayat 1, 2, 3 dan Pasal 82 ayat 1, 2, 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak Jo Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang oerubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi Undang-undang Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP,” jelas penyidik senior tersebut. (Helmi)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…