Kab. Buton Tengah

Polsek Mawasangka Didemo, Warga Bawa Spanduk Tertulis ‘Polisi Mata Duitan’

Polsek Masakawa Didemo, Warga Bawa Spanduk Tertulis ‘Polisi Mata Duitan’

PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Peternak Sapi (ALPESRA) melakukan aksi unjuk rasa di depan Polsek Mawasangka. Aksi itu diduga dipicu karena maraknya aksi pencurian sapi yang kerap mereka alami.

Koordinator lapangan ALPESRA Abdul Haris meminta, kepada pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas sindikat pencurian sapi yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat Mawasangka utamanya para peternak.

“para peternak kini dibuat was-was dan dirasa hal ini cukup meresahkan warga,” kata Abdul Haris Rabu (18/05/2022).

Padahal kata Abdul, beberapa waktu lalu salah seorang bernama La Ngkahali telah mengadukan ternak sapi miliknya yang telah hilang, akan tetapi hingga saat ini belum ada kejelasan dari aparat penegak hukum.

“Tepatnya 18 April pak La Ngkahali sudah mengadukan terkait kehilangan sapi. Tapi sampai 18 Mei belum ada progres yang jelas,” tuturnya.

Akibatnya, Ia mendesak Polsek Mawasangka untuk menerima dan menindaklanjuti setiap aduan serta laporan masyarakat secara serius. Pihak kepolisian diminta profesional pada prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu, Salah satu pengunjuk rasa bernama Salam mengatakan, kalau pihak kepolisian selama beberapa tahun belakangan telah gagal dalam penegakan hukum sehingga perlu dilakukan evaluasi.

“Ada puluhan bahkan ratusan aduan soal ternak sapi ini tapi tidak pernah diproses. Kami minta pihak kepolisian tidak boleh menutup mata,” katanya.

“Sebagaimana tuntutan kami hari ini apabila tidak diindahkan maka ALPESRA Kecamatan Mawasangka akan menggelar aksi yang lebih besar dan masif,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut terlihat ada warga yang memegang spanduk bertuliskan ‘Polisi Mata Duitan’

Sementara itu Kapolsek Mawasangka, Iptu Rahmat, dihadapan masyarakat mengatakan jika tidak benar dirinya tidak memproses aduan warga. Dirinya mengaku, jika laporan yang diterima selama ia menjabat baru satu laporan.

“Saya perlu tekankan bahwa saya menjabat Kapolsek Mawasangka baru jelang 3 bulan dan aduan kehilangan sapi baru satu,”  tuturnya.

Kemudian Ia menyebutkan kalau saat ini aduan kehilangan sapi oleh warga telah menjadi atensi dan saat ini sementara dalam proses. Penanganan perkara telah lakukan sesuai prosedur

“Kami sudah menerbitkan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan bagi korban yang melapor,” terangnya.

Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka pencurian hewan ternak yang cukup meresahkan. Jadi masyarakat diminta untuk tetap bersabar dan menunggu proses yang berjalan.

“Sebenarnya kalau tidak ada demo hari ini, kami akan ke Baubau untuk melakukan gelar perkara terkait penetapan tersangka,” ia menandaskan

Reporter : Win

Recent Posts

Mahasiswa UNG, Silvana Lamanda Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…

3 jam ago

Verifak Bapaslon Perseorangan Boalemo Selesai Tepat Waktu, Rekapitulasi Dilanjutkan di PPK

PROSESNEWS.ID - Verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan…

4 jam ago

Kostantinus Bukide Minta ASN dan Kades Netral Jelang Pilkada

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Penjabat Bupati (Pj) Buton Tengah (Buteng) Kostantinus Bukide, menyampaikan ada beberapa…

6 jam ago

Nelson Sebut Keluarga Memiliki Peran Peting dalam Membangun Negara

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebut keluarga merupakan penentu dalam memajukan suatu negara. Hal…

10 jam ago

KPU Kabgor Gelar Bimtek Pengelolaan Hibah Pilkada 2024

PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua Panitia…

10 jam ago

KIP Provinsi Gorontalo Optimalisasi Dana Hibah hingga Akhir 2024

PROSESNEWS.ID - Dinas Kominfo dan Statistik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah Komisi Informasi…

14 jam ago