PROSESNEWS.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Telaga, Kabupaten Gorontalo, mengungkapkan perkembangan penanganan laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Buhu terhadap salah satu warganya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Polsek (Wakapolsek) Darmawan saat dimintai keterangan pada Senin (14/04/2025).
Darmawan menjelaskan, saat ini pihak kepolisian telah memanggil korban dan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
“Undangan sudah ada, dan akan kita undang terlapor. Untuk korban dan saksi itu sudah kita mintai keterangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah menyiapkan surat undangan pemanggilan terhadap terlapor dan akan segera melakukan pemanggilan dalam waktu dekat.
Sebelumnya, oknum Kades Buhu, Mohamad Daud Adam, dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap Dzakaria Hasan (23), yang merupakan warga Desa Buhu. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (03/04) sekitar pukul 22.00 Wita di kantor desa.
Dugaan penganiayaan itu diduga dipicu oleh ucapan Dzakaria yang menyebut kades sebagai pemberi “Janji Palsu”, sehingga membuat sang kades tidak terima dan diduga melakukan penganiayaan.
Reporter: Pian N. Peda
PROSESNEWS.ID – Himpunan Mahasiswa Sosiologi (HMS) Universitas Negeri Gorontalo sukses menggelar diskusi publik dengan tema…
PROSESNEWS.ID – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) dinilai sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan radikal…
PROSESNEWS.ID - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia, Komjen. Pol. Eddy Hartono, resmi…
PROSESNEWS.ID – Ketua Karang Taruna Kabupaten Bone Bolango, Milan Amrullah, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan program…
PROSESNEWS.ID - Dalam rangka mewujudkan daerah bebas sampah, pemerintah hadirkan investor sebagai solusinya untuk mengatasinya.…
PROSESNEWS.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa fenomena LGBT bukan hanya bentuk…