Gorontalo

Postingan di Akun Facebook Humas Polda Gorontalo, Dianggap Profokatif

PROSESNEWS.ID – Hari ini, koalisi Merah Putih akan kembali menggelar aksi jilid 2 sebagai bentuk protes atas kenaikan Harga BBM. Namun, ada upaya-upaya narasi provokasi yang terdeteksi oleh masa aksi.

Dengan ini, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Gorontalo ingin merespon hal tersebut. Karena, sangat disayangkan, narasi provokasi itu berasal dari Humas Polda Gorontalo.

Mengapa tidak, sebelumnya sempat viral postingan onaran Humas Polda Gorontalo, melalui Facebooknya, yang di publikasikan sebelum salat Jum’at di mulai, menyebutkan kalimat “Menjaga kondusifitas dari orang-orang yang akan membuat keonaran,” tulis unggahan tersebut

Ketua Umum PD KAMMI Gorontalo Rein Suleman mempertanyakan narasi yang dikeluarkan oleh Humas Polda Gorontalo itu. Karena, narasi semacan itu dinilai akan menaikkan tensi para massa aksi.

“Sebenarnya siapa yang dimaksud oleh Humas Polda Gorontalo itu; ‘menjaga dari yang akan membuat keonaran?’ Siapa yang akan berbuat onar? Apakah masa aksi, masyarakat umum, atau pihak polda sendiri? Harusnya diperjelas. Karena narasi semacam inilah yang menaikkan tensi masa kita semua,” tegas Rein saat diwawancarai, Jum’at (09/09/2022).

Menurutnya, Humas Polda Gorontalo sebaiknya belajar menggunakan bahasa-bahasa yang baik jika benar-benar ingin semuanya berjalan kondusif. Alih-alih menggunakan bahasa edukasi, tapi yang terlihat malah provokasi.

“Mereka, Humas Polda Gorontalo juga harus minta maaf. Coba aja itu kalau kita dari masa aksi yang terdesak, disuruh minta maaf, dapat sanksi lagi. Kalau perlu copot petugas yang di Humas Polda Gorontalo, gantilah dengan yang lebih mengerti kaidah bahasa.” Sambung, Rein Suleman.

Sementara itu, Wakil Ketum PD KAMMI Gorontalo juga menambahkan, gaya-gaya feodalisme itu sudah tidak ada lagi. Karena unjuk rasa itu dijamin oleh Undang-undang, jadi jangan semena-mena membawa narasi, bahwa masa demonstrasi adalah masa pembuat keonaran.

“Unjuk rasa itu dijamin di Negara ini. Dijamin oleh undang-undang. Terlepas dari apakah akan ricuh atau tidak, itu kondisi lapangan, yang akan mempengaruhinya tendensi emosional masa aksi dan aparat di lapangan dan hal ini tidak mempengaruhi pembatasan untuk diadakannya unjuk rasa.” tandasnya.

Reporter : Reza Saad

Recent Posts

Target Partisipasi Pemilih 100%, KPU Boalemo Sosialisasi Pilkada di Desa Terpencil

PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…

19 jam ago

Satu Puskesmas Satu Dokter, Masyarakat Telaga Sambut Bahagia Program Hendra-Wasito

PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…

22 jam ago

Rakor KPU Pohuwato Bahas Kampanye Paslon

PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…

22 jam ago

RAMAH Berkomitmen Ciptakan 1.000 Pengusaha Baru di Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad Ramli Anwar…

1 hari ago

Ibu-ibu Tenggela Suarakan Bantuan Sembako dan UMKM

PROSESNEWS.ID - Ibu-ibu di Desa Tenggela, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, menunjukkan kekompakan dalam mendukung pasangan…

1 hari ago

Al Habib Jindan Hadiri UNG Bersholawat, Ribuan Jamaah Penuhi Halaman Rektorat

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menggelar acara UNG Bersholawat, di mana ribuan jemaah…

1 hari ago