Gorontalo

Postingan di Akun Facebook Humas Polda Gorontalo, Dianggap Profokatif

PROSESNEWS.ID – Hari ini, koalisi Merah Putih akan kembali menggelar aksi jilid 2 sebagai bentuk protes atas kenaikan Harga BBM. Namun, ada upaya-upaya narasi provokasi yang terdeteksi oleh masa aksi.

Dengan ini, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Gorontalo ingin merespon hal tersebut. Karena, sangat disayangkan, narasi provokasi itu berasal dari Humas Polda Gorontalo.

Mengapa tidak, sebelumnya sempat viral postingan onaran Humas Polda Gorontalo, melalui Facebooknya, yang di publikasikan sebelum salat Jum’at di mulai, menyebutkan kalimat “Menjaga kondusifitas dari orang-orang yang akan membuat keonaran,” tulis unggahan tersebut

Ketua Umum PD KAMMI Gorontalo Rein Suleman mempertanyakan narasi yang dikeluarkan oleh Humas Polda Gorontalo itu. Karena, narasi semacan itu dinilai akan menaikkan tensi para massa aksi.

“Sebenarnya siapa yang dimaksud oleh Humas Polda Gorontalo itu; ‘menjaga dari yang akan membuat keonaran?’ Siapa yang akan berbuat onar? Apakah masa aksi, masyarakat umum, atau pihak polda sendiri? Harusnya diperjelas. Karena narasi semacam inilah yang menaikkan tensi masa kita semua,” tegas Rein saat diwawancarai, Jum’at (09/09/2022).

Menurutnya, Humas Polda Gorontalo sebaiknya belajar menggunakan bahasa-bahasa yang baik jika benar-benar ingin semuanya berjalan kondusif. Alih-alih menggunakan bahasa edukasi, tapi yang terlihat malah provokasi.

“Mereka, Humas Polda Gorontalo juga harus minta maaf. Coba aja itu kalau kita dari masa aksi yang terdesak, disuruh minta maaf, dapat sanksi lagi. Kalau perlu copot petugas yang di Humas Polda Gorontalo, gantilah dengan yang lebih mengerti kaidah bahasa.” Sambung, Rein Suleman.

Sementara itu, Wakil Ketum PD KAMMI Gorontalo juga menambahkan, gaya-gaya feodalisme itu sudah tidak ada lagi. Karena unjuk rasa itu dijamin oleh Undang-undang, jadi jangan semena-mena membawa narasi, bahwa masa demonstrasi adalah masa pembuat keonaran.

“Unjuk rasa itu dijamin di Negara ini. Dijamin oleh undang-undang. Terlepas dari apakah akan ricuh atau tidak, itu kondisi lapangan, yang akan mempengaruhinya tendensi emosional masa aksi dan aparat di lapangan dan hal ini tidak mempengaruhi pembatasan untuk diadakannya unjuk rasa.” tandasnya.

Reporter : Reza Saad

Recent Posts

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

7 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

8 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

9 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

9 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

12 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

13 jam ago