PROSESNEWS.ID – Dalam upaya pemerataan pendidikan melalui sistem zonasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo meluncurkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rusli Wahjudewey Nusi, menekankan pentingnya kegiatan rutin ini untuk memberikan pemahaman kepada orang tua dan penguatan kepada panitia PPDB.
Zonasi sekolah adalah kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan untuk memastikan akses dan mutu pendidikan yang merata dan adil di setiap zona atau wilayah yang dekat dengan tempat tinggal peserta didik.
“Kegiatan ini sebagai penguatan kepada panitia PPDB, dan juga kita memberikan pemahaman kepada orang tua agar tidak berpikiran 1 dan 3 itu favorit,” ujar Rusli saat diwawancarai usai peluncuran PPDB di Hotel Aston, Rabu (22/5/24).
Rusli juga menjelaskan bahwa di Kota Gorontalo sendiri, sudah banyak sekolah yang dibangun dan mulai menunjukkan prestasi.
“Banyak sekolah-sekolah yang sudah dibangun dan berangsur-angsur itu semakin baik prestasinya, antara lain 2, 4, 7, 6 di wilayah kota,” jelasnya.
Dalam wawancaranya, Rusli menegaskan bahwa sistem zonasi berbasis dari Kartu Keluarga dan bukan dari asal sekolah sebelumnya.
“Dari KK pun dilihat, apakah yang bersangkutan merupakan keluarga inti atau bukan. Meskipun demikian, tetap ada nilainya, yang kemudian akan ditentukan oleh sistem dia masuk atau tidak,” tutupnya.
Reporter: Dewi Musa