PROSESNEWS.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain mengimbau kepada masyarakat yang memenuhinya syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon panitia pemilihan Pilkada dalam waktu dekat ini.
Hal tersebut diungkapkan Roy bersamaan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yaitu Gubernur dan Bupati yang akan diselenggarakan akhir tahun 2024.
“Jadi saya berharap agar ikut terlibat dan mendaftarkan diriuntuk menjadi panitia pemilihan, ditingkat kecamatan,” kata Roy saat dimintai keterangan pada, Selasa (24/04/2024).
Adapun persyaratan, kata Roy, semua sama seperti pada pemilu serentak yang telah berlalu. Salah satunya adalah berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kemudian Roy juga mengungkapkan, untuk tahapan pendaftaran ada dua cara,
yaitu dengan cara online yang di upload dan kemudian secara offline, berkas diantar langsung le kantor KPU
Terakhir Roy mengungkapkan untuk pendaftaran tersebut dibuka sejak tanggal 23 dan akan berakhir dengan tanggal 29 April Khusus untuk yang ingin mendaftar sebagai panitia tingkat Kecamatan.
“Jadi untuk pengumuman mulai hari ini sampai 27 April dan untuk penerimaan pendaftaran mulai hari ini juga sampai 29 April,” pungkasnya.
Reporter: Pian N Peda
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…