PROSESNEWS.ID – Perpanjangan pelaksanaan PPKM akan mengikuti apa yang menjadi instruksi dari pemerintah pusat. Presiden melalui para menteri kembali mengumumkan bahwa PPKM di Jawa maupun Bali ini diperpanjang.
“Dengan berbagai penyesuaian untuk Kota Gorontalo kami masih pada tetap kriterianya yaitu level 3 tentunya masih mengacu kepada aturan-aturan yang dua minggu yang lalu,” ungkap Walikota Gorontalo Marten Taha.
Untuk itu lanjut Marten, ia telah menindaklanjuti dengan surat edaran. Karena instruksi Mendagri nomor 41 untuk perpanjangan PPKM level 3, 2 dan 1 di luar Jawa dan Bali itu diperpanjang sampai dengan tanggal 20 September 2021.
“Makanya saya menindaklanjutinya dengan dasar surat edaran sesuai instruksi Mendagri tersebut, jadi kita masih tetap melaksanakan itu,” terangnya.Rep: Reza Saad
PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…
PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…
PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…
PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…