Daerah

PPKM Diperpanjang, Pedagang Kaki Lima Menjerit

Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar, saat razia di salah satu warung kopi di Area Kanigoro. (foto: istimewa).

PROSESNEWS.ID – Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yaitu jam malam, sangat dirasakan akibatnya oleh pedagang kaki lima yang biasa mangkal, di seputaran Kantor Bupati Blitar, di Kanigoro dan di jalan Raya Wlingi.

Pasalnya, sejak diberlakukannya jam malam ini, mereka (para pedagang kaki lima), tidak bisa berjualan dengan maksimal. Sehingga, barang daganganya merugi karena, banyak yang tersisa.

Sebelumnya, PPKM di Kabupaten Blitar sendiri, bakal diperpanjang 14 hari lagi. Mulai 26 Januari, hingga 8 Febuari 2021. Sehingga, hal itu bisa menambah derita panjang pedagang kaki lima tersebut.

“Iya mas. Kita mulai persiapan pukul 17.00 Wib, sementara pukul 20.00 Wib kita sudah di razia untuk tutup. Kalau begini terus kita makan apa mas, laku aja belum. Kan biasanya ramainya jam 21.00 ke atas,” kata Dian, salah satu pedagang yang biasa mangkal di depan kantor Bupati Blitar, di Kanigoro Minggu, (24/01/2021).

Sementata itu, Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 kabupaten Blitar, Rijanto melalui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar, Achmad Cholik, menjelaskan, soal perpanjangan PPKM sendiri, tak lain sebai upaya untuk Penanggulangan Covid-19, mencegah lonjakan kasus virus corona yang sampai sekarang, berada di level zona merah.

Dijelaskannya, hal tersebut juga merupakan tindaklanjut dari intruksi presiden, melalui Menteri Koordinator bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, hasil dari rapat kabinet yang digelar pada Kamis 21 Januari 2021 kemarin di Istana Keprisidenan.

“Namun begitu, untuk memberlakukan perpanjangan PPKM Jawa-Bali masih belum ada keputusan resmi. Sementara perpanjangan PPKM di kabupaten Blitar masih menunggu Keputusan Gubernur,” ujarnya, Senin, (25/01/2020).

Terpisah, Mario Budi, selaku pemerhati ekonomi, menuturkan, persolaannya apakah penutupan jalan dan pemberlakuan jam malam dapat menghentikan penyebaran covid-19.

Menurutnya, penutupan jalan ini, mengakibatkan hancurnya perekenomian, khususnya pedagang kecil. Untuk itu, dirinya berharap ada langkah-langkah kongkret, dari semua pihak yang kebijakannya tepat sasaran.

“Sehingga ekonomi tetap jalan. Sedangkan pencegahan penyebaran Covid-19 berjalan optimal,” tutup Budi.

Reporter : Dwi Sasmito

Recent Posts

KPU Kabupaten Gorontalo Prioritaskan Distribusi Logistik ke Wilayah Sulit Dijangkau

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…

2 jam ago

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

14 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

14 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

15 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

15 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

18 jam ago