Pemda Bone Bolango

Presiden RI Beri Tanda Kehormatan Lencana Satya Kepada Kadis Pariwisata Bonebol

PROSESNEWS.ID – Kepala Dina (Kadis) Pariwisata Bone Bolango (Bonebol) Lukman Daud, menerima penghargaan tanda kehormatan Lencana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia (RI).

Lencana Karya Satya ini merupakan bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diusulkan oleh masing-masing Instansi di lingkungan Pemerintah Daerah salah satunya Kabupaten Bone Bolango (Bonebol).

Penghargaan ini tentunya salah satu pembuktian bahwa Kadis Pariwisata Bonebol Lukman Daud, adalah seorang ASN yang sangat taat aturan. Sebab, tanda kehormatan ini akan diberikan dengan beberapa pertimbangan yakni, ASN tidak pernah dijatuhi hukuman, disiplin yang berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Alhamdulilah saya sangat bersyukur dan bangga atas penghargaan yang diberikan kepada saya. Sebab, penghargaan tahun ini langsung ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” ungkap Lukman Daud.

Lukman menuturkan, pada dasarnya siapapun itu, seluruh ASN dapat beroleh tanda kehormatan. Akan tetapi harus memenuhi syarat yang nantinya akan diverifikasi oleh tim internal pemerintah daerah, sebelum di proses di Jakarta nantinya.

“Harapan saya, semoga dengan adanya penghargaan ini, dapat meningkatkan semangat kerja dan kinerja layanan publik baik oleh pribadi saya sendiri, maupun teman teman ASN lainnya di kabupaten Bonebol,” tutur Lukman Daud.

Sebelumnya, Kadis Pariwisata Bonebol Lukman Daud, telah menerima penghargaan Satya Lencana ini, yang pada awalnya Karya Satya 10 tahun ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan Satya Lencana Karya Satya 20 tahun yang diterimakan oleh Ibu Wakil Bupati Merlan Uloli yang kemarin ditandatangani langsung oleh Presiden Joko Widodo.

“Ini dari negara melalui Presiden Republik Indonesia, yang  memberikan tanda kehormatan Satya Lencana karya Satya kepada para ASN yang telah menunjukan kesetiaan. Dan pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan serta prestasi kerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” tutup Lukman Daud.

Reporter : Abd Kadir

Recent Posts

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

9 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

9 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

10 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

10 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

13 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

14 jam ago