
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo, di bawah kepemimpinan Wali Kota Marten Taha dan Wakil Wali Kota Ryan F. Kono, telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD tahun anggaran 2023 kepada Marten Taha di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi, Rabu (17/5/2023).
“Terima kasih kepada BPK yang telah menyerahkan LHP LKPD tahun 2022. Alhamdulillah, dari LHP yang diserahkan, kami kembali meraih opini WTP,” ucap Marten.
Ini merupakan kesembilan kalinya Marten meraih opini WTP sejak memimpin Kota Gorontalo sejak tahun 2014 hingga 2022.
Marten mengakui bahwa prestasi ini adalah hasil kerja keras dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kota Gorontalo, ASN di Pemerintah Kota Gorontalo, dan pihak terkait lainnya.
“Kunci sukses dalam meraih opini WTP adalah komitmen dari kepala daerah, pimpinan lembaga legislatif, pimpinan OPD dan jajaran, serta dukungan masyarakat,” tutur Marten.
Komitmen tersebut meliputi penetapan anggaran sebelum tahun anggaran berjalan, penempatan SDM pengelola keuangan yang kompeten, dan perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Reporter: Zulkarnaen












