PROSESNEWS.ID – Sejumlah orang tua siswa di Kota Gorontalo, mengadukan program vaksinasi anak umur 6 sampai 12 Tahun, ke Lembaga Pendampingan Khusus Perempuan dan Anak (LPKPA), Senin, (28/02) sekitar pukul 11:00 Wita.
Salah satu orang tua siswa, Lola Ahmad menjelaskan, aduan para orang tua ini merujuk pada aturan Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, yang mengharuskan peserta didik untuk melalukan vaksinasi, demi mengikuti program belajar secara tatap muka.
“Jujur, anak saya mempunyai riwayat penyakit tipes dan sudah empat kali masuk rumah sakit. Hal itu membuat saya tidak mau anak saya disuntik vaksin. Sementara, Vaksin merupakan syarat utama mengikuti belajar tatap muka,” kata Lola Ahmad.
Ditambahkan Lola, Dinas Pendidikan sendiri kembali mengeluarkan program belajar secara daring bagi peserta didik yang belum melakukan vaksinasi. Namun program tersebut dinilai tidak maksimal, karena tidak mampu mengcover seluruh pembelajaran yang sejatinya harus diterima setiap peserta didik.
“Secara pribadi, saya tidak setuju dengan belajar daring. Karena tidak maksimal. Belum lagi orang tua siswa yang tidak mempunyai Handphone dan Paket Data sebagai penunjang belajar daring,” tambah Lola.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pendamping Khusus Perempuan dan Anak (LPKPA), Romy Pakaya mengatakan, terkait aduan orang tua siswa ini, dirinya telah menyurati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, untuk dilakukan Hearing bersama Dinas Pendidikan Kota Gorontalo guna mencari solusi terbaik atas penerapan program vaksinasi tersebut.
“Rencananya, hari Selasa besok sekitar pukul 10:00 Wita, DPRD Kota Gorontalo telah menjadwalkan Hearing atas aduan saya tersebut. Kita akan carikan solusi bersama demi kepentingan anak,” ujar Romy Pakaya.
Ditekankan Romy, dirinya akan mengambil langkah lain berupa laporan hukum ke pihak berwajib, jika kelak Dinas Pendidikan tidak memberikan Ruang untuk peserta didik belajar maksimal.
“Sudah jelas dalam undang-undang bahwa anak mempunyai hak istimewa dalam mengenyam pendidikan. Dan jika Dinas Pendidikan tidak mampu memberikan ruang yang cukup, maka saya akan berupaya membawa kasus tersebut ke Ranah Pidana,” tutup Romy Pakaya. (Jun)
PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, stok dan harga bahan pangan…
PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…
PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…
PROSESNEWS.ID - Komisi II DPRD Kota Gorontalo memastikan akan segera turun langsung ke lapangan untuk…
View Comments
Sangat setuju dan mendukung apa yang dilakukan oleh Pak Romy Pakaya Ketua dari LPKPA...
Semoga mendapatkan hasil yang baik untuk kepentingan anak anak pelajar / siswa...