Uncategorized

Provinsi Gorontalo Segera Bentuk Forum Penataan Ruang

Provinsi Gorontalo Segera Bentuk Forum Penataan Ruang

PROSESNEWS.ID – Dalam rangka menindaklanjuti UU Nomor 11 tahun 2020 dan PP 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang, Pemerintah Provinsi Gorontalo akan segera membentuk forum penataan ruang daerah.

Hal tersebut terungkap pada Sosialisasi pembentukan Forum Penataan Ruang yang diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba di aula lt. 1 BIdang Tata Ruang PUPR Provinsi Gorontalo, Kamis (2/9/2021).

“Kita duduk dan berkumpul hari ini untuk menindaklanjuti amanat uu nomor 11 tahun 2020 dan PP nomor 21 tahun 2021. Kalau melihat regulasi yang ada kita perlu membuat forum untuk lebih menajamkan terkait dengan fungsi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD),” kata Darda saat memberikan sambutan pada sosialisasi tersebut.

Sekda Darda mengatakan forum ini sebagai salah satu prosedur baru dalam proses pemanfaatan ruang dan perizinan berusaha.

Forum Penataan Ruang provinsi mempunyai tugas memberikan pertimbangan dan penyelesaian permasalahan dalam program dan kegiatan pemanfaatan ruang di daerah provinsi dan kabupaten/kota.

Kemudian memberikan pertimbangan pelaksanaan sinkronisasi program pemanfaatan ruang dengan menyelaraskan indikasi program utama dengan program sektoral dan kewilayahan serta memberikan pertimbangan penyelesaian sengketa penataan ruang sebagai akibat adanya perbedaan kebijakan pengaturan antar pemerintah daerah kabupaten/kota dalam satu provinsi.

lebih lanjut Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Abdul Fandit menjelaskan bahwa Forum Penataan Ruang daerah ini berbeda dengan TKPRD karena anggotanya sudah mencakup tim OPD provinsi, kabupaten serta kota. Kemudian ada unsur akademisi, asosiasi, perencanaan dan masyarakat.

“Di dalam forum ini tupoksinya sudah lebih jelas dan terarah dan lebih konfrehensif. Tugas forum penataan ruang ini memberikan rekomendasi kepada gubernur maupun bupati/wali kota terkait penataan ruang di masing-masing wilayahnya. Selain itu, ketika terjadi adanya sengketa terhadap penyesuaian tata ruang baik provinsi dan kabupaten kota, forum juga bisa memberikan rekomendasi,” terang Fandit.

Recent Posts

Mahasiswa UNG, Silvana Lamanda Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…

5 jam ago

Verifak Bapaslon Perseorangan Boalemo Selesai Tepat Waktu, Rekapitulasi Dilanjutkan di PPK

PROSESNEWS.ID - Verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan…

5 jam ago

Kostantinus Bukide Minta ASN dan Kades Netral Jelang Pilkada

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Penjabat Bupati (Pj) Buton Tengah (Buteng) Kostantinus Bukide, menyampaikan ada beberapa…

7 jam ago

Nelson Sebut Keluarga Memiliki Peran Peting dalam Membangun Negara

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebut keluarga merupakan penentu dalam memajukan suatu negara. Hal…

11 jam ago

KPU Kabgor Gelar Bimtek Pengelolaan Hibah Pilkada 2024

PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua Panitia…

12 jam ago

KIP Provinsi Gorontalo Optimalisasi Dana Hibah hingga Akhir 2024

PROSESNEWS.ID - Dinas Kominfo dan Statistik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah Komisi Informasi…

15 jam ago