Uncategorized

Provinsi Gorontalo Segera Bentuk Forum Penataan Ruang

Provinsi Gorontalo Segera Bentuk Forum Penataan Ruang

PROSESNEWS.ID – Dalam rangka menindaklanjuti UU Nomor 11 tahun 2020 dan PP 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang, Pemerintah Provinsi Gorontalo akan segera membentuk forum penataan ruang daerah.

Hal tersebut terungkap pada Sosialisasi pembentukan Forum Penataan Ruang yang diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba di aula lt. 1 BIdang Tata Ruang PUPR Provinsi Gorontalo, Kamis (2/9/2021).

“Kita duduk dan berkumpul hari ini untuk menindaklanjuti amanat uu nomor 11 tahun 2020 dan PP nomor 21 tahun 2021. Kalau melihat regulasi yang ada kita perlu membuat forum untuk lebih menajamkan terkait dengan fungsi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD),” kata Darda saat memberikan sambutan pada sosialisasi tersebut.

Sekda Darda mengatakan forum ini sebagai salah satu prosedur baru dalam proses pemanfaatan ruang dan perizinan berusaha.

Forum Penataan Ruang provinsi mempunyai tugas memberikan pertimbangan dan penyelesaian permasalahan dalam program dan kegiatan pemanfaatan ruang di daerah provinsi dan kabupaten/kota.

Kemudian memberikan pertimbangan pelaksanaan sinkronisasi program pemanfaatan ruang dengan menyelaraskan indikasi program utama dengan program sektoral dan kewilayahan serta memberikan pertimbangan penyelesaian sengketa penataan ruang sebagai akibat adanya perbedaan kebijakan pengaturan antar pemerintah daerah kabupaten/kota dalam satu provinsi.

lebih lanjut Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Abdul Fandit menjelaskan bahwa Forum Penataan Ruang daerah ini berbeda dengan TKPRD karena anggotanya sudah mencakup tim OPD provinsi, kabupaten serta kota. Kemudian ada unsur akademisi, asosiasi, perencanaan dan masyarakat.

“Di dalam forum ini tupoksinya sudah lebih jelas dan terarah dan lebih konfrehensif. Tugas forum penataan ruang ini memberikan rekomendasi kepada gubernur maupun bupati/wali kota terkait penataan ruang di masing-masing wilayahnya. Selain itu, ketika terjadi adanya sengketa terhadap penyesuaian tata ruang baik provinsi dan kabupaten kota, forum juga bisa memberikan rekomendasi,” terang Fandit.

Recent Posts

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

11 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

11 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

12 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

13 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

15 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

17 jam ago