Gorontalo

Proyek Pengerjaan Jalan Diloato-Harapan Berpotensi Korupsi, APH Diminta Proses Hukum CV. Indah Graha

PROSESNEWS.ID – Proses pengerjaan jalan Diloato-Harapan yang dikerjakan CV. Indah Graha menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler, dinilai tidak akan selesai yang berpotensi pada kerugian negara.

Pemuda asal Wonosari, Kabupaten Boalemo Fian Hamzah mengatakan, pekerjaan jalan Diloato – Harapan, hingga masuk awal tahun 2023 tak kunjung selesai. Dirinya menduga, pengerjaan jalan yang menelan anggaran 6 Miliar tersebut menyebabkan kerugian negara, akibat tidak selesai pekerjaan.

“Saya melihat langsung kondisi fisik pekerjaan jalan tersebut, setelah mendapat laporan dari masyarakat. Dimana proyek peningkatan kapasitas struktur jalan Diloato – Harapan hingga saat ini belum selesai,” bebernya.

Dijelaskannya, pekerjaan yang di laksanakn oleh CV. Indah Graha Cipta dengan total anggaran 6.635.168.735 yang harusnya selesai tanggal 27 Desember 2022, hingga saat ini belum selesai. Bahkan belum ada tanda-tanda mau di lanjutkan atau tidak.

“Jangan sampai, pengerjaan jalan ini memang sengaja di biarkan seperti itu, asal sudah ada foto-foto sebagian pekerjaan yang sudah selesai, lalu sisa pekerjaanya tidak di selesaikan. Ini tentu menjadi catatan penting bagi pengambil kebijakan anggaran, agar perusahaan seperti ini tidak bisa di beri ruang untuk mengerjakan proyek,” tegasnya.

“Saya menduga, uang dalam pekerjaan proyek ini sudah habis, makanya kenapa pekerjaan ini belum di lanjutkan…” ujarnya lagi.

Dalam beberapa hari ke depan kata Fian, pihanya akan buat laporan secara resmi pada Aparat Penegak Hukum (APH), dan mudah-mudahan ini segera di tindaklanjuti.

“Saya juga akan membuat laporan resmi pada APH, terhadap pengerjaan jalan yang diduga sengaja tidak di selesaikan ini. Dan menyebabkan kerugian negara, serta merugikan masyarakat yang menerima manfaat atas proyek jalan tersebut,” kata Mahasiswa Magister Hukum itu.

Recent Posts

Atlet Sepak Takraw UNG, Sukses Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…

7 jam ago

Sidak HP ASN Pemkab Gorontalo untuk Antisipasi Aktivitas Judol dan Pinjol

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…

12 jam ago

Hendra Prioritaskan Penataan Pemerintah dan Kemasyarakatan Jika Terpilih Bupati

PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…

1 hari ago

Masyarakat Pulubala Antusias Menyambut Serah Terima Sumur Bor

PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…

1 hari ago

Tahun Baru Islam, Nelson Harap Jamaah Haji Ambil Peran dalam Sosial Kemasyarakatan

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…

2 hari ago

Mahasiswa UNG, Silvana Lamanda Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…

3 hari ago