
PROSESNEWS.ID – Sorotan publik terhadap Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, semakin menguat setelah dirinya resmi dipecat dari keanggotaan PDI Perjuangan.
Pemecatan tersebut merupakan buntut dari video viral yang memperlihatkan ucapan Wahyudin tentang “merampok uang negara.” Video itu diduga disebarkan oleh seorang perempuan usai permintaan dinikahinya ditolak.
Meski Wahyudin telah menyampaikan permintaan maaf, kasus tersebut tetap diproses Badan Kehormatan DPP PDIP dan berujung pada pemberhentian dirinya dari partai. Publik pun kembali menyoroti rekam jejak pribadi Wahyudin, termasuk kasus narkoba yang pernah menjeratnya pada 2020.
Kala itu, saat masih menjadi anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Wahyudin tertangkap bersama dua rekannya sesama legislator menggunakan narkoba di Jakarta. Ia kemudian menjalani proses rehabilitasi atas kasus tersebut.
Namun, dalam siaran langsung di akun TikTok pribadinya pada Minggu subuh (21/9/2025), Wahyudin menegaskan dirinya tidak lagi terlibat dengan barang haram tersebut. Bahkan, ia menyatakan siap untuk diperiksa kapan saja.
“Toduolo, kalau ada BNN yang ingin melakukan tes urin kepada saya, saya siap. Hari ini pun saya siap,” tegas Wahyudin.
Tidak hanya itu, dalam kesempatan yang sama dirinya juga menyatakan siap untuk diaudit oleh lembaga berwenang terkait harta kekayaannya.
“Kalau saya mau diaudit harta kekayaan saya silahkan. Kalau ada kontak KPK silahkan diaudit, Kejaksaan silahkan diaudit. Silahkan diaudit semua mengenai harta kekayaan saya. Saya siap untuk itu. Apapun konsekuensi yang menjadi persyaratan agar saya bisa dimaafkan oleh masyarakat Gorontalo,” kata Wahyudin.














