PROSESNEWS.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, menyampaikan kekecewaannya terhadap ketidakseriusan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Gorontalo dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait proyek Jalan Panjaitan yang mangkrak.
Dalam sebuah rapat kerja bersama Komisi C DPRD Kota Gorontalo pada Rabu (24/05/2023), Adhan Dambea mengungkapkan bahwa kunjungan ini merupakan yang kedua kalinya, namun kedua dinas terkait kembali tidak hadir.
“Sudah dua kali PUPR dan BAPPEDA tidak hadir, jadi saya anggap mereka tidak serius dan peduli dengan keluhan rakyat, kalau begini modelnya, rakyat akan mengeluh ke siapa lagi,” ungkap Adhan Dambea dengan kekecewaan.
Menyikapi ketidakseriusan pemerintah kota dalam menangani masalah ini, Adhan Dambea meminta keterlibatan dan ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki proyek Jalan Panjaitan yang mangkrak tersebut.
“Saya bersedia menjadi saksi,” tegas Adhan.
Adanya permintaan Adhan Dambea untuk keterlibatan APH dalam penyelidikan proyek Jalan Panjaitan ini diharapkan dapat membawa kejelasan terkait masalah yang telah mempengaruhi masyarakat dan pedagang di Kota Gorontalo.
Reporter: Zulkarnaen