
PROSESNEWS.ID, KOTAMOBAGU — Pekerjaan lanjutan pembangunan ruas jalan Desa Pontodon hingga Desa Bilalang berpeluang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, saat ditemui di Kantor Wali Kota Kotamobagu, Selasa (4/2/2026).
Claudy menjelaskan, berdasarkan informasi terakhir hasil koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi, ruas Jalan A.P. Mokoginta direncanakan kembali mendapatkan penganggaran lanjutan melalui APBD-P Provinsi.
“Anggaran lanjutan yang direncanakan kurang lebih sebesar Rp4 miliar,” ujar Claudy.
Ia menambahkan, ruas jalan yang dimaksud membentang dari Desa Pontodon menuju Desa Bilalang. Hingga saat ini, pekerjaan tersebut belum mencapai batas wilayah Kecamatan Passi.
Sementara itu, untuk ruas Bilalang menuju batas Kecamatan Passi, terdapat kemungkinan dilakukan pelebaran jalan. Oleh karena itu, perhatian utama pemerintah adalah memastikan pelaksanaan pekerjaan tidak mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya warga yang bermukim di sepanjang koridor jalan tersebut. (*)












