Traveling

Pura Besakih Punya Gedung Parkir

Pura Besakih, Bali. Akan memiliki lhan parkir yang bisa menampung 1.369 mobil, 61 bus sedang dan 5 bus besar. WIKI COMMONS /CEPhoto

Gedung parkir dibangun bertingkat ke bawah terdiri dari empat lantai dengan luas total 55.201 meter persegi. Sesuai rencana, gedung parkir ini akan menampung 1.369 mobil, 61 bus sedang dan 5 bus besar.

Pariwisata diyakini sebagai salah satu sektor strategis untuk mendukung proses pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi Covid-19. Kebangkitan sektor pariwisata bak lokomotif bagi sektor-sektor lainnya. Maklum saja, tak kurang dari 34 juta orang menggantungkan hidupnya kepada industri pariwisata. Demikian dikutip dari pernyataan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.

Efek domino dari kebangkitan sektor pariwisata juga akan memberikan dampak bagi sektor-sektor penunjangnya di antaranya transportasi, perhotelan, rumah makan, dan pusat oleh-oleh yang banyak dikelola oleh usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

Itulah sebabnya, untuk mempersiapkan pemulihan pariwisata dan meningkatkan kenyamanan para turis yang berkunjung ke Bali, pemerintah pun melakukan sejumlah perbaikan dan penambahan fasilitas-fasilitas di objek-objek wisata di Pulau Dewata. Salah satunya adalah di kawasan peribadatan Pura Besakih yang terdapat di Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem.

Ini merupakan tempat peribadatan terbesar bagi umat Hindu di Bali. Pura Besakih terdiri dari dari satu pura pusat yaitu Pura Penataran Agung Besakih dan 18 pura pendamping, yaitu Pura Basukian dan 17 pura lainnya.

Di Pura Basukian inilah pertama kalinya wahyu Tuhan diterima oleh Hyang Rsi Markendya, sebagai cikal bakal Agama Hindu Dharma sekarang di Bali. Sedangkan Pura Penataran Agung merupakan pura terbesar dengan ciri khas terbanyak upakaranya dan juga bangunan pelinggihnya.

Seperti dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Karangasem, sebagai cagar budaya nasional, Pura Besakih dapat dicapai dari pusat Kota Denpasar sekitar 25 kilometer. Perjalanan menuju kompleks peribadatan di barat daya dari Gunung Agung, gunung tertinggi di Bali, melewati panorama Bukit Jambul yang juga merupakan salah satu objek dan daya tarik wisata Kabupaten Karangasem.

Pura Besakih letaknya sengaja dipilih di desa yang dianggap suci karena berada di ketinggian di atas 1.000 meter di atas permukaan laut. Desa itu awalnya dikenal sebagai Hulundang Basukih yang kemudian menjadi Desa Besakih.

Nama Besakih diambil dari bahasa Sansekerta, wasuki atau dalam bahasa Jawa kuno basuki yang berarti selamat. Selain itu, nama Pura Besakih didasari pula oleh mitologi Naga Basuki sebagai penyeimbang Gunung Mandara.

Banyaknya peninggalan zaman megalitik, seperti menhir, tahta batu, dan struktur teras piramida yang ditemukan di kompleks Pura Besakih. Itu menunjukkan bahwa sebagai tempat yang disucikan, Besakih tampaknya berasal dari zaman yang sangat tua, jauh sebelum adanya pengaruh Agama Hindu.

Kompleks Pura Besakih dibangun berdasarkan keseimbangan alam dalam konsep Tri Hita Karana. Di mana penataannya disesuaikan berdasarkan arah mata angin agar struktur bangunannya dapat mewakili alam sebagai simbolisme adanya keseimbangan tersebut.

Masing-masing arah mata angin disebut mandala, dengan Dewa Catur Lokapala yaitu dewa penguasa yang diletakkan di tengah sebagai porosnya. Kelima mandala tadi kemudian dimanifestasikan menjadi Panca Dewata.

Keagungan Pura Besakih itu kemudian menarik kunjungan ratusan ribu turis setiap tahunnya. Namun, hal itu tidak diikuti dengan ketersediaan fasilitas penunjang seperti lahan parkir yang minim. Utamanya pada koridor jalan utama ke pura (Margi Agung) dan pada area masuk pura (Bencingah).

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali pada 7 Juli 2020 mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar menata kawasan Pura Besakih termasuk membangun gedung parkir. Ini sekaligus sebagai persiapan menghadapi upacara agung Tawur Tabuh Gentuh, di Pura Agung Besakih, Maret 2022.

Presiden pun meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menata Pura Besakih termasuk membangun sebuah gedung parkir di sana. Penataan ini juga melibatkan Pemprov Bali termasuk dalam pembiayaannya yang mencapai Rp514,2 miliar dengan APBN dan APBD. Kementerian PUPR bertugas membangun infrastruktur dan penataan kawasan, sedangkan Pemprov Bali dalam hal pembebasan lahan.

Kegiatan konstruksi fisik dilakukan dalam dua tahun (multiyears) sejak 2021 dan diharapkan selesai sebelum Maret 2022. Kegiatan penataan kawasan Pura Besakih diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan umat untuk beribadah sekaligus kenyamanan turis yang akan berkunjung. Gedung parkir dibangun bertingkat ke bawah terdiri dari 4 lantai dengan luas total 55.201 meter persegi.

Sesuai rencana, gedung parkir ini akan menampung 1.369 mobil, 61 bus sedang dan 5 bus besar. Gedung parkir ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang muncul pada saat upacara peribadatan. Atau pada masa puncak kedatangan turis yang berdampak pada kemacetan akibat banyaknya kendaraan umum maupun pribadi yang datang. Kemacetan yang terjadi untuk menuju atau meninggalkan kawasan Pura Besakih selama ini bisa mencapai belasan kilometer.

Untuk meminimalisasi penggunaan lampu, area parkir memiliki void atau lubang di beberapa titik agar cahaya alami tetap bisa masuk hingga lantai terbawah. Di samping itu penggunaan void juga bertujuan agar sirkulasi udara dapat mengalir secara maksimal. Gedung parkir ini juga dipasangi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap sebagai sumber energi alternatif.

Rancangan gedung parkir ini mengacu pada Peraturan Menteri PUPR nomor 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Gedung Negara, Perda Provinsi Bali nomor 5 tahun 2005 tentang Persyaratan Arsitektur Bangunan Gedung. Di samping itu Peraturan Menteri PUPR nomor 2 tahun 2015 tentang Bangunan Gedung Hijau (Green Building) dan SE Direktur Jenderal Cipta Karya nomor 86/SE/DC/2016 Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bangunan Gedung Hijau.

Menurut Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti, seperti dikutip dari siaran persnya, rencana penataan Pura Besakih memakai metode design and build. Ia menambahkan, ground breaking akan dilakukan pada pertengahan 2021. Direktur Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Boby Ali Azhari mengatakan bahwa proses perencanaan hingga pelaksanaan akan menggunakan building information modelling (BIM). Metode ini diyakini dapat memudahkan apabila ada perubahan-perubahan yang terjadi pada bangunannya.

Penulis: Anton Setiawan
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari

Recent Posts

Rekapitulasi Pilgub 2024, Gusnar-Idha Pimpin Perolehan Suara Terbanyak

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…

9 jam ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

2 hari ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

2 hari ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

2 hari ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

2 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

2 hari ago