
PROSESNEWS.ID – Ramli Hipi yang ditunjuk sementara, menggantikan posisi Kepala Desa (Kades) Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato yang dinonaktifkan dari jabatannya.
Wakil Bupati Pohuwato Amin Haras, menyebutkan, pengangkatan tersebut, sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Pohuwato, guna menjaga stabilitas penyelenggaraan Pemerintahan.
“Hal ini, mengingat stabilitas Pemerintahan dan mutu pelayanan publik itu sendiri. Maka, ini adalah solusi dari Pemerintah Daerah,” kata Amin Haras, saat melantik Ramli Hipi, sebagai pengisi kekosongan Kades tersebut. Jum’at, (07/08/2020).
Dijelaskannya, kekosongan kursi yang terjadi di Desa Botubilotahu, bagian dari tanggung jawab Pemerintah Daerah. Apalagi, kondisinya yang masih terus menuai pro-kontra ditengah-tengah masyarakat.
“Sebab, jika hal ini dibiarkan, dikawahatirkan, justru akan menimbulkan gesekan dan reaksi yang lebih besar lagi, di tengah masyarakat Botubilotahu,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Botubilotahu diduga telah melakukan kasus Korupsi. Sehingga, mengakibatkan perpecahan di tengah masyarakat, antara yang pro dan kontra, baik di masyarakat, maupun di internal BPD desa Botubilotahu.
Hadir dalam pelantikan tersebut, Kadis PMD Hamka Nento, Camat Marisa Muzna Giasi, jajaran Polres, Kodim 1313 Pohuwato, mantan Kades Botubilotahu, BPD, serta para tokoh masyarakat Botubilotahu (Iskandar)








