PROSESNEWS.ID – Setelah melewati sejumlah tahapan, akhirnya semua pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) Kota Gorontalo tahun Anggaran 2023, resmi diparipurnakan.
Tahap terakhir tersebut merupakan tahap di mana masing-masing fraksi memberikan pendapat terakhir terkait sejumlah pembahasan APBD Perubahan Kota Gorontalo tahun 2023.
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming mengatakan, setelah beberapa hari melakukan rapat bersama Badan Anggaran (Banggar), keseluruhan aspek pendapatan dan belanja daerah telah mencapai titik keseimbangan yang diinginkan.
“Alhamdulillah, dari keseluruhan, pendapatan dan belanja itu posisi berimbang,” kata Darmawan saat ditemui oleh sejumlah awak media setelah rapat paripurna, Jumat (15/09/2023).
Lebih lanjut, Darmawan mengatakan, pemerintah kota harus segera melaksanakan apa saja yang telah dibahas dan direncanakan. Ia menilai, ini adalah bentuk pelayanan yang baik kepada masyarakat. Ia juga optimis semua ini dapat berjalan dengan baik, dengan harapan pada tanggal 31 Desember 2023 mendatang, semua program telah terlaksana sesuai rencana.
“Semua program kebutuhan, kepentingan masyarakat segera dieksekusi, dan Insyaallah pada 31 Desember sudah terlaksana dengan baik,” tutupnya.
Reporter: Pian N Peda
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…