Pemprov Gorontalo

Ranperda APBD 2021, Disetujui Tujuh Fraksi DPRD Gorontalo

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kanan) menerima pemandangan umum Fraksi Demokrat pada Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat satu terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021 di ruang sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (27/10/2020). (Foto : Nova – Humas)

PROSESNEWS.ID – Tujuh Fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2021. Persetujuan tersebut disampaikan oleh masing-masing juru bicara Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD ke-37 dalam rangka pembicaraan tingkat satu terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021 di ruang sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (27/10/2020).

Dalam pandangan umumnya, beberapa Fraksi menyetujui Ranperda APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2021 dengan memberikan beberapa catatan. Seperti halnya Fraksi Nasdem Amanat dalam pandangan umumnya yang dibacakan oleh juru bicara Fraksi, Yuriko Kamaru, yang meminta penjelasan tentang pinjaman daerah terkait program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta penjabaran secara detail program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah yang anggarannya bersumber dari dana PEN. Fraksi Nasdem Amanat juga mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk dapat memberikan bantuan subsidi biaya makan dan minum bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

“Fraksi Nasdem Amanat menyampaikan bahwa Ranperda APBD Provinsi Gorontalo tahun 2021 dapat dilanjutkan pembahasannya ke tingkat selanjutnya,” ucap Yuriko.

Sementara itu Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan umumnya yang disampaikan oleh Laode Haimuddin, menekankan pada perhatian pemerintah terhadap bantuan subsidi upah dan bantuan usaha mikro. Menurut Laode, masih banyak pekerja di Gorontalo yang upahnya di bawah Rp2 juta yang terkena dampak Covid-19 yang perlu dibantu oleh pemerintah.

“Pada prinsipnya melalui pandangan umum ini PDI Perjuangan menerima untuk dibahas lebih lanjut dan akan kita perdalam di dalam pembahasan,” ujar Laode.

Terhadap catatan beberapa Fraksi tersebut, pimpinan DPRD meminta Gubernur Gorontalo untuk segera memberikan tanggapan dan jawaban. DPRD memberi waktu paling lambat Rabu pagi, 28 Oktober 2020.

“Setelah mendengarkan pemandangan umum Fraksi terhadap nota keuangan dan Ranperda tentang APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2021, seluruh fraksi atau tujuh fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo menerima untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan DPRD. Namun demikian masih ada hal-hal yang perlu mendapatkan tanggapan dan jawaban dari Gubernur Gorontalo,” pungkas Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA. Jusuf.

Rapat Paripurna DPRD ke-37 dalam rangka pembicaraan tingkat satu terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021 dihadiri oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim, Sekda Provinsi Gorontalo Darda Daraba, serta unsur Forkopimda dan pimpinan OPD Provinsi Gorontalo. (Ads)

Recent Posts

Mahasiswa UNG, Silvana Lamanda Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…

5 jam ago

Verifak Bapaslon Perseorangan Boalemo Selesai Tepat Waktu, Rekapitulasi Dilanjutkan di PPK

PROSESNEWS.ID - Verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan…

5 jam ago

Kostantinus Bukide Minta ASN dan Kades Netral Jelang Pilkada

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Penjabat Bupati (Pj) Buton Tengah (Buteng) Kostantinus Bukide, menyampaikan ada beberapa…

7 jam ago

Nelson Sebut Keluarga Memiliki Peran Peting dalam Membangun Negara

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebut keluarga merupakan penentu dalam memajukan suatu negara. Hal…

11 jam ago

KPU Kabgor Gelar Bimtek Pengelolaan Hibah Pilkada 2024

PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua Panitia…

12 jam ago

KIP Provinsi Gorontalo Optimalisasi Dana Hibah hingga Akhir 2024

PROSESNEWS.ID - Dinas Kominfo dan Statistik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah Komisi Informasi…

15 jam ago