PROSESNEWS.ID – Dalam Rapat Kerja (Raker) yang diadakan oleh Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (8/8/23), akhirnya menyepakati besaran anggaran untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Isu mengenai kepastian anggaran untuk Pilkada 2024 telah menjadi fokus utama bagi Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dalam waktu yang cukup lama.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib, mengungkapkan bahwa rapat ini difokuskan pada pembahasan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka penyelenggaraan Pilkada 2024.
Awalnya, KPU Provinsi Gorontalo mengajukan anggaran sekitar Rp92 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2024. Namun, setelah dilakukan kajian oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, anggaran yang dianggap sesuai adalah sekitar Rp85 miliar. Meskipun telah dilakukan beberapa kali pertemuan, namun kesepakatan antara KPU dan Pemerintah Provinsi Gorontalo belum tercapai.
Menyikapi situasi tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo memutuskan untuk mengambil tindakan dengan mengadakan pertemuan bersama pihak terkait. Mereka berupaya melakukan kajian secara komprehensif terhadap angka-angka yang ada guna mencari kesepakatan yang adil.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib mengungkapkan, rapat tersebut melibatkan pihak dari KPU beserta sekretariatnya, Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang), Dinas Keuangan, serta Inspektorat.
Melalui diskusi intens selama kurang lebih enam jam, akhirnya tercapai kesepakatan untuk menetapkan anggaran Pemilukada 2024 Provinsi Gorontalo sebesar Rp90,5 miliar.
AW Thalib menegaskan bahwa angka ini telah disetujui dan akan dilanjutkan dalam pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo.
Lebih lanjut, AW Thalib menjelaskan bahwa 40 persen dari total anggaran akan segera dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada KPU Provinsi Gorontalo.
“Setelah kita lakukan pembahasan yang lama, akhirnya kita mendapatkan angka yang berbeda dan ini dinilai angka yang rasional dan seimbang anatar Pemprov dan KPU, yaitu 90,5 miliar rupiah. Angka ini akan segera dibahas bersama badan anggaran (banggar) nanti,” ungkap AW Thalib.
Dengan hasil kesepakatan ini, AW Thalib, seorang politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Gorontalo, menyatakan bahwa mereka merasa lega karena telah berhasil mengamankan anggaran dan merumuskan kesepakatan secara bersama.
Ia berharap bahwa hal ini akan mengatasi semua permasalahan terkait pembiayaan yang berkaitan dengan Pemilukada tahun 2024 di Provinsi Gorontalo.
Reporter: Zulkarnaen
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…